Enam Arahan Presiden Jokowi Dalam Penanggulangan COVID-19 di Indonesia

Jokowi memberikan enam arahan yang harus dipatuhi dalam percepatan penanganan COVID-19

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 22 Apr 2020, 16:34 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 16:34 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Virus Corona atau Covid 19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin (23/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Penanggulangan Corona COVID-19 di Indonesia dilakukan pemerintah dengan selalu mengingat enam arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam keterangan pers di Kantor BNPB Jakarta, Rabu, 22 April 2020, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan COVID-19, Achmad Yurianto, menjabarkan enam arahan tersebut.

1.Melakukan pengujian sampel secara masif dan melakukan pelacakan secara komprehensif terhadap dugaan kontak dekat. "Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerjasama itu dibutuhkan," katanya.

2. Mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi medis berbasis teknologi. Saat ini, kata Yurianto, telah banyak platform yang disediakan untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit dan risiko penularan selama berada di rumah sakit.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Berobat Online, Cek 5 Aplikasi Kesehatan Mitra Pemerintah

3. Komunikasi yang efektif, yang detail, yang baik yang transparan kepada semua pihak. Komunikasi ini menjadi penting dalam rangka menyatukan semua pihak, menyatukan pendapat, menyatukan persepsi, agar bisa menyatukan sikap, menyatukan tindak dalam rangka memutus dan membendung sebaran COVID-19.

4. Penegakan hukum terkait hal-hal yang menggelisahkan masyarakat, baik tentang informasi atau pelanggaran-pelanggaran kesepakatan dalam kaitan dengan PSBB.

"Sudah tentu aparat pemerintah dan negara bisa bekerjasama dengan baik dengan semua masyarakat," ujarnya.

5. Semua berusaha dan melakukan untuk memberikan serta memastikan jaminan arus logistik dengan lancar. Baik arus logistik dari pusat ke daerah maupun arus logistik dari gudang logistik sampai ke daerah.

6. Kebijakan stimulus ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah harus betul-betul tepat sasaran. Stimulus ekonomi ini difokuskan untuk memutuskan rantai penularan COVID-19.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya