New Normal, RS Hasan Sadikin Buka Pelayanan Penuh Bagi Pasien Non COVID-19

Sebelumnya, beberapa layanan untuk pasien umum dibatasi pada masa penanganan pandemi COVID-19.

oleh Arie Nugraha diperbarui 04 Jun 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 18:00 WIB
Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (Foto: Dok. Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Bandung Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Jawa Barat membuka secara penuh layanan bagi pasien non COVID-19 atau umum pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Sebelumnya, beberapa layanan untuk pasien umum dibatasi pada masa penanganan pandemi COVID-19.

Menurut Direktur Utama RSHS Nina Susana Dewi, keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi Dirjen Yankes Kemenkes tetang kesiapan pelayanan dalam new normal. Pelayanan pasien tersebut kata Nina, akan dilakukan secara selektif dan bertahap untuk mencegah paparan virus SARS-CoV-2 di rumah sakit untuk pasien rawat jalan, rawat inap dan operasi elektif (direncanakan)

"Selektif karena kami akan memperketat tata cara pencegahan dari mulai hand hygine kemudian social distancing. Untuk rawat jalan, kami lakukan pembatasan pendamping hanya satu orang keluarga kemudian dilakukan screening. Apabila terdapat gejala yang lebih dari 37.5 Celsius akan kami belokkan ke ruang infeksi khusus dan sebagainya. Juga untuk ruang rawat inap, pasien yang kita lakukan rawat inap akan dilakukan screening dengan biaya dari rumah sakit," kata Nina dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Rabu, 3 Juni 2020.

Nina menuturkan pemeriksaan selektif serupa berlaku juga untuk penunggu pasien di pelayanan rawat jalan dan bagi pasien yang hendak dilakukan operasi yang telah direncanakan.

 


Rawat Inap Maksimal 5-7 Hari

Bagi pasien yang akan menjalani rawat inap, pihak RS akan melakukan screening COVID-19.

"Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari. Sebagai upaya pencegahan COVID-19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, kami melakukan pemeriksaan screening COVID-19 terlebih dahulu," sebut Nina.

Untuk kemudahan akses bagi pasien umum, RSHS merencanakan dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat akan membuat sistem antar jemput bagi pasien umum (non COVID-19) yang hendak berobat ke RSHS. Sistem antar jemput ini berlaku bagi pasien yang berada diluar Kota Bandung.

Teknisnya nanti, pasien akan dijemput dibeberapa titik temu yang sudah ditentukan untuk dijemput secara gratis. Namun, sebut Nina, sistem tersebut masih terkendala dengan penyediaan moda transportasi seperti bus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya