Kenali Perbedaan Gejala DBD dan COVID-19 serta Kapan Harus ke RS

Dokter ahli infeksi dan pediatri tropik Mulya Rahma Karyanti menerangkan perbedaan gejala COVID-19 dan demam berdarah dengue (DBD) serta kapan harus ke rumah sakit.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 22 Jun 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 13:00 WIB
Waspada, Nyamuk DBD Sukanya Gigit Kaki
Nyamuk pembawa virus Dengue biasanya mengigit daerah kaki. Karena itu, keluarlah dengan mengenakan celana panjang.

Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis anak ahli infeksi dan pediatri tropik Mulya Rahma Karyanti menerangkan perbedaan gejala COVID-19 dan demam berdarah dengue (DBD).

“Kalau demam tinggi sampai 39 atau 40 (derajat Celsius) dan dua tiga hari tidak membaik, segera ke rumah sakit,” ujar Mulya dalam konferensi pers BNPB, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, gejala batuk pada DBD dapat terjadi namun dengan persentase yang kecil, sekitar 10 hingga 15 persen. Namun, gejala tidak disertai sesak atau distress seperti COVID-19 yang memengaruhi saluran pernapasan atas.

“DBD lebih ke demam dan pendarahan kulit yang harus diwaspadai, pendarahan pada apapun seperti mimisan, gusi berdarah, memar itu harus diwaspadai.”

Simak Video Berikut Ini:

Usia Rentan DBD

Mulya menambahkan, penyakit DBD rentan bagi semua kelompok umur. Tidak seperti COVID-19 yang lebih condong pada lanjut usia dibanding kelompok usia muda.

“Tapi saat ini trennya banyak ke arah remaja, banyak sekali remaja yang datang dalam fase kritis. Remaja biasanya kalau mengalami muntah saat minum, pada akhirnya mereka jadi tidak mau minum, hal ini malah menyebabkan dehidrasi, lemas, tidur seharian.”

“Apalagi yang ngekos sendirian, tidak ada yang mengingatkan, itu biasanya yang kita takutkan terjadi pada anak-anak remaja sekarang.”

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya