Ingin Mudik Iduladha 2020 Saat COVID-19, Jubir Wiku: Hindari Bila Tidak Terlalu Perlu

Ingin mudik Iduladha 2020 di tengah pandemi COVID-19, Jubir Wiku menyampaikan, hindari bila tidak terlalu perlu.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Jul 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 21:00 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan keterangan kasus COVID-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden/Foto Lukas)

Liputan6.com, Jakarta Bagi yang ingin mudik saat Hari Raya Iduladha 2020, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, mohon untuk dipertimbangkan kembali dan dihindari bila tidak terlalu perlu.

"Dalam rangka menjalankan ibadah perayaan Iduladha, terutama yang akan melakukan mudik. Mohon agar dipertimbangkan dan dihindari apabila tidak terlalu perlu. Ini karena bisa menjadi penyumbang kasus besar pada daerah-daerah tujuan dan asal," tegas Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Data 29 Juli 2020 mencatat ada 5 provinsi yang menyumbang kasus cukup besar COVID-19. Kelima provinsi tersebut antara DKI Jakarta dengan jumlah 577 kasus, Jawa Timur 359, Jawa Tengah 313, Sumatera Utara 241, dan Sulawesi Selatan 128 kasus.

"Angka-angka ini juga berkaitan dengan aktivitas mudik yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada hari Lebaran, termasuk perayaan Iduladha. Daerah-daerah di atas yang kebetulan juga masuk dalam daerah-daerah tujuan mudik. Jadi, perlu menjadi perhatian Saudara-saudara sekalian," lanjut Wiku.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Positivity Rate 13,3 Persen

Pasien positif Covid-19 yang berkeliaran di luar rumah diamankan aparat Polres Kepulauan Talaud.
Pasien positif Covid-19 yang berkeliaran di luar rumah diamankan aparat Polres Kepulauan Talaud.

Wiku menambahkan angka positivity rate (laju penularan) saat ini sebesar 13,3 persen. Angka tersebut dari data per 29 Juli 2020.

"Selama 3 minggu terakhir, jumlah orang yang diperiksa dan jumlah kasus positif cenderung meningkat. Ini adalah kabar yang kurang baik dan perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang ada di Indonesia," tambahnya.

"Jika kita bandingkan antara jumlah kasus positif dan jumlah orang yang diperiksa per harinya didapatkan positivity rate sebesar 13,3 persen per tanggal 29 Juli 2020. Angka ini lebih tinggi dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 persen."

Persentase positivity rate yang masing tinggi perlu kewaspadaan bagi kita bersama untuk mampu menurunkan tingkat penularan yang ada di masyarakat. Apabila tingkat penularannya menurun, maka positivity rate atau jumlah yang dites dan positif juga akan menurun.

"Mohon ini menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat. Karena keberhasilan kita disumbang oleh kita bersama," lanjut Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya