Walau Disuntik Vaksin dalam Uji Klinis, Relawan Tak Bisa Bebas Abaikan Protokol Kesehatan

Amin Soebandrio mengatakan, bukan berarti relawan uji klinis yang sudah disuntik vaksin bisa bebas mengabaikan protokol kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 12 Agu 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 11:00 WIB
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)

Liputan6.com, Jakarta Calon vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok, Sinovac, sudah mulai diuji klinis tahap ketiga di Indonesia mulai Selasa kemarin.

Penyuntikkan perdana dalam uji klinis yang diadakan di Bandung, Jawa Barat tersebut dihadiri secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menyatakan bahwa ia juga akan ikut sebagai relawan dalam studi tersebut.

Namun, ketika seseorang sudah disuntik vaksin, apakah ini berarti ia bisa dengan bebas tidak melakukan protokol kesehatan seperti menggunakan masker?

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Profesor Amin Soebandrio mengatakan meski seseorang telah disuntik vaksin dalam uji klinis, bukan berarti ia bisa secara bebas mengabaikan protokol kesehatan

"Para relawan itu setelah disuntik mereka bisa beraktivitas seperti biasa, tetapi tidak berarti kemudian mereka bisa bebas tidak melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi Health Liputan6.com, ditulis Rabu (12/8/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini


Kewajiban Jaga Kesehatan Tetap Harus Dilakukan

Jokowi Tinjau Fasilitas Produksi Vaksin Covid-19 di Bio Farma
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) meninjau fasilitas produksi dan pengemasan di PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat Selasa (11/8/2020). Jokowi menggunakan pakaian lengkap penelitian untuk melihat Laboratorium Bio Farma. (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

Amin mengatakan, ketika suatu saat vaksin sudah tersedia pun, bukan berarti pandemi akan langsung berakhir. "Jadi tetap ketika vaksin sudah tersedia, sudah disuntik misalnya, itu protokol kesehatan tetap harus dilakukan," tambahnya.

Selain itu, mereka pun juga harus tetap menjaga kesehatannya masing-masing. "Kewajiban kita tetap harus dilakukan."

Adapun, vaksin yang tengah diuji klinis di Indonesia saat ini akan disuntikkan kepada 1.620 relawan.

Di Indonesia, Sinovac menggandeng PT Bio Farma untuk penelitian ini dan, apabila berhasil nantinya, memproduksi dan mengedarkannya di tanah air.

Jokowi menargetkan uji klinis fase III terhadap kandidat vaksin ini dapat selesai dalam enam bulan. Jika vaksin ini lolos uji klinis tanpa efek samping, diharapkan dapat segera diproduksi massal oleh Bio Farma.

"Kita harapkan nanti di bulan Insyaallah di bulan Januari kita sudah bisa memproduksi dan sekaligus juga kalau produksinya sudah siap langsung diberikan vaksinasinya kepada seluruh masyarakat di tanah air," kata Jokowi.

Sementara untuk saat ini, sembari menunggu vaksin, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk melakukan pencegahan COVID-19, salah satu yang terpenting adalah dengan menggunakan masker.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya