Liputan6.com, Jakarta Merespons hasil inspeksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, pihak Universitas Airlangga (Unair) siap menyempurnakan proses uji klinis kombinasi obat COVID-19. Tiga kombinasi obat ini adalah Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin; Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline; serta Hydrochloroquine dan Azithromycin.
Rektor Unair M Nasih menyampaikan, menyikapi hasil rapat BPOM yang membahas laporan Kombinasi Obat COVID-19, maka tim peneliti Unair segera mengambil langkah-langkah lanjutan.Â
Advertisement
"Tim peneliti kami akan mengevaluasi dan segera menyempurnakan uji klinis sebagaimana masukan dari BPOM. Untuk selanjutnya, tim peneliti juga menunggu dan akan mempelajari semua masukan tertulis dari BPOM," ujar Nasih sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (20/8/2020).
Ia menambahkan, para peneliti Unair sangat terbuka menerima masukan demi penyempurnaan obat COVID-19 tersebut.
"Harapannya, supaya hasil dari kombinasi obat COVID-19 segera bisa membantu para pasien yang saat ini sangat membutuhkan penanganan," tambah Nasih.
"Niat tim peneliti semata-mata didasari rasa kemanusiaan untuk menolong. Tentunya, berharap ikhtiar ini bisa memberi jalan keluar bagi kita untuk menghadapi COVID-19."
Â
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Status Obat COVID-19 Belum Valid
Dari hasil inspeksi BPOM pada 28 Juli 2020, status obat COVID-19 yang dikembangkan Unair masih belum valid. BPOM melihat ada permasalahan yang harus diperbaiki dalam proses uji klinis.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan, masalah yang perlu diperbaiki Unair, seperti subjek penelitian yang mengikutsertakan Orang Tanpa Gejala (OTG/suspek), uji klinis yang belum mewakili jumlah populasi, dan belum ada antisipasi efek penggunaan obat yang tercantum dalam uji klinis.
Penny menekankan, upaya pengembangan obat COVID-19 Unair harus mengutamakan validitas. Hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan penggunaan obat.
"Jadi, sekarang bukan masalah cepat-cepatan (obat selesai cepat). Ya, kita memang berusaha secepat mungkin, tapi aspek validitas menjadi hal yang paling prioritas," imbuhnya saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
"Ini dikaitkan dengan bagaimana menentukan subjek uji klinis dan hal-hal lainnya yang menentukan kualitas proses dan hasil obatnya."
Hasil perbaikan uji klinis obat COVID-19 Unair nanti akan diserahkan kembali kepada BPOM. Penilaian obat juga akan dilakukan Komnas Penilaian Obat BPOM, dan tim monitoring.
Advertisement