Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sudah ada 100 dokter yang gugur terkait COVID-19. Data tersebut dihimpun IDI per 30 Agustus 2020.
Terkait 100 dokter yang meninggal dunia, Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih mendorong rumah sakit melakukan pemeriksaan rutin PCR kepada seluruh tenaga kesehatan.
Advertisement
"Kami mendorong rumah sakit melakukan pemeriksaan rutin PCR kepada petugas kesehatan. Memang sudah ada beberapa rumah sakit yang melakukannya. Contohnya yang saya tahu persis itu RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta," jelas Daeng saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2020).
"Tapi masih banyak rumah sakit lain yang belum melakukan pemeriksaan rutin PCR. Ini yang perlu kita bantu bersama. Kalau pemeriksaan rutin dilakukan, maka ada satu tenaga kesehatan yang positif COVID-19 itu langsung bisa dilokalisir (isolasi/karantina)."
Upaya tersebut agar COVID-19 tidak menyebar ke petugas kesehatan lain. Pada akhirnya, pemeriksaan rutin PCR terhadap tenaga kesehatan akan mengurangi risiko tenaga kesehatan terpapar COVID-19 sekaligus mengurangi kejadian kematian tenaga kesehatan.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Tes PCR untuk Seluruh Tenaga Kesehatan
Daeng menambahkan, pemeriksaan rutin PCR yang dilakukan rumah sakit sebaiknya juga menyasar kepada seluruh tenaga kesehatan. Bukan hanya tenaga kesehatan yang bertugas langsung menangani pasien COVID-19 di ruang isolasi atau perawatan.
"Untuk pemeriksaan rutin PCR ya buat seluruh petugas kesehatan yang ada di rumah sakit. Ya, memang prioritasnya untuk yang menangani langsung pasien COVID-19. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pasien yang datang ke rumah sakit mungkin dia sudah terinfeksi karena dia termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG--masuk dalam kasus suspek)," lanjutnya.
"Sebenarnya awalnya pasien bukan meminta perawatan COVID-19, tapi perawatan yang lain. Nah, karena rupanya dia OTG, misalnya, jadi berpotensi menularkan COVID-19 kepada petugas kesehatan. Oleh karena itu, petugas kesehatan harus rutin diperiksa."
Advertisement
Butuh Perencanaan Matang
Untuk pemeriksaan rutin PCR kepada tenaga kesehatan, rumah sakit harus ada perencanaan matang yang dilakukan. Tatkala banyak petugas kesehatan terpapar COVID-19, rumah sakit bisa saja tutup sementara.
"Perlu ada perencanaan pemeriksaan rutin PCR terhadap seluruh petugas kesehatan Kalau enggak akan berisiko tertular COVID-19, terlebih lagi karena tidak diketahui dan tidak diperiksa (cek PCR). Hal ini bisa menularkan kepada seluruh orang yang ada di rumah sakit," Daeng menegaskan.
"Kalau itu terjadi, maka berisiko kejadian kematian petugas kesehatan. Ini akan berujung terjadinya klaster di rumah sakit, rumah sakit bisa ditutup. Artinya, rumah sakit nanti enggak bisa menangani pasien lagi."