100 Dokter Gugur Terkait COVID-19, IDI: RS Perlu Lakukan Pemeriksaan Rutin PCR

Tercatat 100 dokter gugur terkait COVID-19, IDI mendorong rumah sakit lakukan pemeriksaan rutin PCR.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 31 Agu 2020, 11:36 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 11:35 WIB
Ilustrasi
Tercatat 100 dokter gugur terkait COVID-19, IDI mendorong rumah sakit lakukan pemeriksaan rutin PCR. Ilustrasi dokter. (dok. unsplash/@marceloleal80)

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sudah ada 100 dokter yang gugur terkait COVID-19. Data tersebut dihimpun IDI per 30 Agustus 2020.

Terkait 100 dokter yang meninggal dunia, Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih mendorong rumah sakit melakukan pemeriksaan rutin PCR kepada seluruh tenaga kesehatan.

"Kami mendorong rumah sakit melakukan pemeriksaan rutin PCR kepada petugas kesehatan. Memang sudah ada beberapa rumah sakit yang melakukannya. Contohnya yang saya tahu persis itu RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta," jelas Daeng saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2020).

"Tapi masih banyak rumah sakit lain yang belum melakukan pemeriksaan rutin PCR. Ini yang perlu kita bantu bersama. Kalau pemeriksaan rutin dilakukan, maka ada satu tenaga kesehatan yang positif COVID-19 itu langsung bisa dilokalisir (isolasi/karantina)."

Upaya tersebut agar COVID-19 tidak menyebar ke petugas kesehatan lain. Pada akhirnya, pemeriksaan rutin PCR terhadap tenaga kesehatan akan mengurangi risiko tenaga kesehatan terpapar COVID-19 sekaligus mengurangi kejadian kematian tenaga kesehatan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Tes PCR untuk Seluruh Tenaga Kesehatan

Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta
Tim medis memberikan label pada tabung sampel sebelum diuji di laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Daeng menambahkan, pemeriksaan rutin PCR yang dilakukan rumah sakit sebaiknya juga menyasar kepada seluruh tenaga kesehatan. Bukan hanya tenaga kesehatan yang bertugas langsung menangani pasien COVID-19 di ruang isolasi atau perawatan.

"Untuk pemeriksaan rutin PCR ya buat seluruh petugas kesehatan yang ada di rumah sakit. Ya, memang prioritasnya untuk yang menangani langsung pasien COVID-19. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pasien yang datang ke rumah sakit mungkin dia sudah terinfeksi karena dia termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG--masuk dalam kasus suspek)," lanjutnya.

"Sebenarnya awalnya pasien bukan meminta perawatan COVID-19, tapi perawatan yang lain. Nah, karena rupanya dia OTG, misalnya, jadi berpotensi menularkan COVID-19 kepada petugas kesehatan. Oleh karena itu, petugas kesehatan harus rutin diperiksa."

Butuh Perencanaan Matang

FOTO: Seni Instalasi Ingatkan Warga Waspada COVID-19
Pesepeda melintas di depan seni instalasi yang menggambarkan tenaga medis memegang peti jenazah korban COVID-19 di Kemang 1, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020). Seni instalasi itu dipajang guna memberi peringatan kepada warga untuk tetap waspada terhadap COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk pemeriksaan rutin PCR kepada tenaga kesehatan, rumah sakit harus ada perencanaan matang yang dilakukan. Tatkala banyak petugas kesehatan terpapar COVID-19, rumah sakit bisa saja tutup sementara.

"Perlu ada perencanaan pemeriksaan rutin PCR terhadap seluruh petugas kesehatan Kalau enggak akan berisiko tertular COVID-19, terlebih lagi karena tidak diketahui dan tidak diperiksa (cek PCR). Hal ini bisa menularkan kepada seluruh orang yang ada di rumah sakit," Daeng menegaskan.

"Kalau itu terjadi, maka berisiko kejadian kematian petugas kesehatan. Ini akan berujung terjadinya klaster di rumah sakit, rumah sakit bisa ditutup. Artinya, rumah sakit nanti enggak bisa menangani pasien lagi."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya