Lawan COVID-19, IDI: Tenaga Medis Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Melawan COVID-19, IDI sebut tenaga medis dan kesehatan harus menjadi perhatian serius Pemerintah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Sep 2020, 10:21 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 10:21 WIB
Ratusan Orang Test Swab Massal Gratis di Tangsel
Petugas medis mengambil sempel lendir salah satu peserta test SWAB massal gratis di halaman Dinas Kesehatan Tangeramg Selatan, Banten, Minggu (30/8/2020). Test Swab gratis tersebut diikuti 750 orang untuk pencegahaan penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi menegaskan, peperangan melawan COVID-19, tenaga medis dan kesehatan harus menjadi perhatian serius Pemerintah.

"Upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis menjadi fokus utama kami di IDI dalam peperangan melawan COVID-19 ini," tegas Adib saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, awal pekan ini, ditulis Rabu (23/9/2020).

"Kami juga berharap kebijakan pemerintah harus seimbang antara pendekatan ekonomi dan kesehatan. Karena jika ada salah satu yang dikorbankan akan berdampak bagi kemaslahatan seluruh rakyat. Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah.

Lebih lanjut, Adib mengatakan, berkurangnya satu tenaga medis atau tenaga kesehatan akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan.

Apalagi Tim Mitigasi IDI mencatat bertambahnya jumlah tenaga medis di Indonesia yang meninggal terkait COVID-19 kini telah melebihi negara-negara lain di Asia dan termasuk 10 besar di dunia.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Pemeriksaan PCR Rutin

IDI
Pertemuan Tim Mitigasi IDI yang dipimpin M Adib Khumaidi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta awal pekan ini, ditulis Rabu (23/9/2020). (Tim Mitigasi IDI)

Merespons paparan Tim Mitigasi IDI, Airlangga menyampaikan, Pemerintah berupaya memberikan perlindungan dan menjaga keselamatan tenaga medis dan kesehatan dari penularan COVID-19. Upaya tersebut berupa pemeriksaan PCR rutin.

"Pemeriksaan PCR bagi petugas kesehatan harus dapat diselenggarakan secara rutin. Agar kondisi kesehatan mereka dapat terpantau secara reguler dan kontinu, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, terutama para pasien COVID-19," ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Airlangga yang juga selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KPEN) menyatakan bahwa Perlindungan dan keselamatan tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan hal krusial untuk dijamin oleh negara.

Dalam pertemuan, Airlangga dan Tim Mitigasi IDI juga sepakat dalam menekan rantai penyebaran COVID-19. Kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari masyarakat diperlukan mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah menggencarkan kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan operasi yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Koordinasi antar lini, baik pemerintah pusat maupun daerah perlu. Ini menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia agar upaya percepatan penanganan COVID-19 dapat berjalan optimal, aman, dan efektif," tambah Airlangga.

 

 

Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19

Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya