Upaya Jabar Tekan Kasus COVID-19 di Bodebek

Gubernur Jabar berkantor di Kota Depok agar bisa maksimal menekan kasus COVID-19 di provinsi ini.

oleh Arie Nugraha diperbarui 04 Okt 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2020, 06:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan bantuan logistik kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 di Kota Depok, dalam acara serah terima di Kantor Wali Kota Depok, Jumat (2/10/20). (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memulai hari pertama berkantor di Kota Depok pada Jumat, 2 Oktober 2020. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan koordinasi dalam penanganan pandemi global COVID-19 di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), khususnya Kota Depok.

Ridwan Kamil menjelaskan akan berkantor di Kota Depok sepekan sekali setiap minggunya. Ridwan Kamil memulai debutnya bekerja di Kota Depok yaitu meninjau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok dan Rumah Sakit (RS) Citra Medika Depok.

“Hari ini kami membawa banyak bantuan, semata-mata merupakan bentuk cinta kami kepada Kota Depok. Saya ke sini juga untuk menyemangati dan mengamati penanganan COVID-19 di Kota Depok. Yang paling utama dalam menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya.

Bantuan itu berupa enam unit ventilator dan alat kesehatan untuk enam rumah sakit yang ada di Kota Depok, yakni RSUD Kota Depok, RS Meilia Cibubur, RSU Bunda Margonda, RS Hermina, RSU Hasanah Graha Afiah (HGA), dan RS Sentra Medika Cisalak.

Adapun rincian bantuan peralatan kesehatan yaitu rapid test antigen 3.000 pcs, rapid test antibodi 2.000 unit, lancet 23G 2.000 unit, sarung tangan 400 unit, safety box 40 unit, APD coverall 500 unit, Oseltamivir 10.000 tab, dan UTM 2.000 unit.

"Kunci kemenangan untuk melawan COVID-19 adalah kebersamaan, termasuk saling membantu terkait logistik kesehatan demi kemaslahatan masyarakat setempat. Apalagi, berdasarkan data periode 21-27 September 2020, Kota Depok berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi)," kata Ridwan Kamil.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Keterisian RS Jangan Lebih dari 60 Persen

Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Ridwan Kamil berpesan untuk menjaga keterisian rumah sakit tidak melebihi 60 persen.

Selain itu, GTPPC Kota Depok juga harus tegas menerapkan aturan protokol kesehatan, termasuk jam buka dan kapasitas di restoran. Ridwan Kamil meminta GTPPC Kota Depok mewaspadai penularan dalam klaster keluarga.

“Ketertularan sesama keluarga lebih cepat, karena pasien yang OTG (Orang Tanpa Gejala) tinggal satu rumah. Jika masih ada OTG yang berdiam di rumah, harus segera diberi tempat untuk isolasi mandiri,” ucap Ridwan Kamil.

Hari pertama bekerja di Kota Depok, Ridwan Kamil didampingi Pendiri Jabar Bergerak Atalia Praratya. Organisasi nonpemerintah itu memberikan bantuan masker bedah 12.500 unit, handscoon 2.000 unit, hazmat suit 500 unit, obat tetes mata 400 unit, alcohol swab 300 unit, google 150 unit, vitamin C 125 botol, hand sanitizer 5L 100 jeriken, hair cap 100 unit, dan shoes cap 100 unit kepada GTPPC Kota Depok.

Jabar Bergerak juga menyerahkan susu kambing bubuk 25.000 unit, susu cair 4.250 unit, masker kain 1.000 lembar, dan hand sanitizer 100 unit kepada TP PKK Kota Depok.

Selain itu, Jabar Bergerak memberikan bantuan sembako 100 paket, hand sanitizer 100 unit, masker kain 500 unit, antiseptic 50 unit, dan hand wash cair 50 unit kepada Jabar Bergerak Kota Depok.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi mengatakan, pihaknya melalui GTPPC Kota Depok telah menyiapkan strategi terkait kebijakan penanganan dan pencegahan penularan COVID-19.

“Kita sudah lakukan dengan tim Gugus Tugas terkait kebijakan proposional pencegahan penularan COVID-19 sesuai aturan melalui PSBM yang kita sebut dengan Pembatasan Sosial Kampung Siaga,” tutur Dedi.

Dedi menambahkan, Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) yang dikelola oleh RW juga dilakukan untuk menekan angka kematian dan juga meningkatkan angka kesembuhan.

Selain itu, GTPPC Kota Depok dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah melakukan pencegahan terkait pembatasan aktivitas warga termasuk di restoran.

“Dengan upaya-upaya tersebut, sedikit demi sedikit terjadi penurunan angka penularan virus COVID-19 di Kota Depok,” tutur Dedi. 

Infografis Gebrakan Denda Tidak Pakai Masker

Infografis Gebrakan Denda Tidak Pakai Masker
Infografis Gebrakan Denda Tidak Pakai Masker (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya