Cegah Lonjakan COVID-19 dari Klaster Demo, IDI: Pendemo Pakai Masker di Rumah

Cegah lonjakan COVID-19 dari klaster demo, IDI imbau pendemo tetap menggunakan masker di rumah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 14 Okt 2020, 18:25 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 18:25 WIB
Ketika Massa Berbagai Elemen Bergabung Menolak UU Cipta Kerja
Massa dari PA 212 menuju Patung Kuda, Jakarta, untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Selain PA 212, massa gabungan mahasiswa dan pelajar turut aksi mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dinilai merugikan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya mencegah lonjakan COVID-19 dari klaster demo, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau pendemo tetap menerapkan protokol kesehatan di dalam rumah. Ini karena mereka bisa saja menjadi carrier (pembawa) virus Corona, yang menularkan kepada anggota keluarganya.

"Ya, tetap terapkan protokol kesehatan. Jadi, para pendemo tetap menggunakan masker walau di rumah selama 10 hari ke depan," ujar Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (14/10/2020).

"Dan juga tetap menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun."

Selain penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak), pendemo dapat melakukan tes COVID-19, baik PCR maupun antibodi.

"Atau cara yang lebih bagus lagi ya pendemo melakukan tes PCR atau rapid test (tes antibodi)," lanjut Slamet.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Cukup

Kesiapan RS Pertamina Jaya
Tim dokter melakukan pengecekan alat ventilator di ruang ICU RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Lantas apakah perlu penambahan tenaga kesehatan dan fasilitas di rumah sakit, seperti tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19? Slamet memandang hal tersebut saat ini terbilang sudah mencukupi.

"Saya pikir cukup ya ketersediaan tenaga kesehatan (juga fasilitas di rumah sakit). Karena pasien juga kan tidak seramai bulan September 2020," imbuhnya.

Adapun perkembangan keterisian tempat tidur ICU di RS Rujukan COVID-19 di Jakarta terjadi penurunan sampai 11,77 persen. Kini, ketersediaan tempat tidur ICU 70,52 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

"Ketersediaan ICU sendiri sampai 11 Oktober 2020, yang semula posisinya pada 13 September 2020 hampir 83 persen atau tepatnya 82,99 persen, sekarang sudah berada pada posisi 70,52 persen," ujar Doni saat dialog di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/10/2020).

"Ada pengurangan tempat tidur ICU sebesar 11,77 persen. Ini sebuah angka yang sangat besar (penurunannya)."


Infografis Klaster Covid-19 27 Kantor Kementerian

Infografis Klaster Covid-19 27 Kantor Kementerian. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaster Covid-19 27 Kantor Kementerian. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya