Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan program vaksinasi massal COVID-19 dapat dimulai akhir 2020 atau awal 2021. Vaksin COVID-19 pun diupayakan masuk ke Indonesia selambat-lambatnya Desember 2020.
Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal Bogor Jawa Barat pada Rabu, 18 November 2020. Lantas sudahkah ada rencana pasti mengenai vaksinasi massal COVID-19 akhir 2020 tersebut?
Advertisement
"Pemerintah berupaya segera menjalankan program vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat. Ini diwujudkan salah satunya melalui simulasi vaksinasi yang ditinjau langsung oleh Presiden pada hari Rabu, 18 November 2020," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
"Tinjauan Presiden sebagai upaya untuk memastikan kesiapan masyarakat juga daerah dalam menjalankan program vaksinasi. Penting diingat bahwa program vaksinasi COVID-19 juga sangat bergantung pada proses pengembangan vaksin yang akan digunakan."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Vaksinasi Massal COVID-19 Dilakukan jika....
Saat ini berbagai kandidat vaksin COVID-19 yang digunakan dalam tahap uji klinis. Tujuannya, memastikan keamanan dan efektivitas.
"Tentunya, memastikan keamanan, efektivitas, dan dosis aman yang dapat digunakan. Sesuai yang sudah disampaikan oleh Presiden, maka kami berharap vaksinasi massal dapat dilakukan secepatnya, jika vaksin sudah siap," imbuh Wiku.
Menyoal vaksin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, tiga data yang menjadi syarat pemberian izin Emergency Use of Authorization (EUA) belum bisa dipenuhi oleh Sinovac, baik uji klinik di Bandung, Tiongkok, dan Brasil.
"Kami sudah sampaikan pada pemerintah, Bapak Presiden dalam hal ini juga Bapak Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bahwa data tidak bisa didapatkan untuk (vaksinasi) minggu ketiga Desember 2020," tutur Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (17/10/2020).
"Sehingga tidak bisa diberikan EUA pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020. Jadi, rencana vaksinasi COVID-19 pada Desember 2020 mundur pada rencana semula, yakni minggu ke-3 atau ke-4 Januari 2021."
Advertisement
Opsi Compassionate Use
Meski rencana vaksinasi COVID-19 pada Desember 2020 mundur pada rencana semula, lanjut Penny, BPOM mencari dan memberikan alternatif lain yang akan bisa dipilih Kementerian Kesehatan.
Apabila vaksin COVID-19 sudah datang November atau Desember 2020, vaksinasi bisa dilakukan bukan dengan izin penggunaan darurat, melainkan Compassionate Use sebagaimana opsi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Compassionate use adalah suatu penggunaan obat atau vaksin yang masih dalam pengembangan, tapi sudah memiliki cukup data dikaitkan dengan mutu yang sudah sesuai ketentuan. Selain itu, obat atau vaksin dengan compassionate use juga cukup data yang dikaitkan dengan keamanan, tapi belum terlihat efficacy (keampuhan).
INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia
Advertisement