Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan awal dari alur vaksinasi yang akan segera dilakukan di Indonesia.
Alur vaksinasi diawali dengan pengiriman pesan singkat berisi notifikasi terkait penerima vaksin COVID-19. Pesan singkat atau SMS tersebut terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.
Baca Juga
“Program ini merupakan langkah awal dari pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia,” ujar Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin sore (4/1/2021).
Advertisement
Ia menambahkan, keamanan data para penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan dikelola berdasarkan peraturan perundang-undangan sesuai keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nomor 253 tahun 2020 yang mencakup:
-Perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-Data pribadi dilengkapi dengan sistem keamanan sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Data pribadi tidak dapat digunakan selain penanganan COVID-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini:
Setelah Dapat Notifikasi
Secara singkat, Nadia menerangkan alur verifikasi dan registrasi bagi setiap penerima vaksin COVID-19.
“Sasaran penerima vaksinasi akan menerima pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim ‘Peduli COVID-19’ di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi.”
Selanjutnya, penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi. Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas penanganan COVID-19 di kecamatan.
Registrasi ini sangat penting, lanjut Nadia, karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta skrining sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.
“Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas penanganan COVID-19 di kecamatan.”
Alur vaksinasi yang lebih rinci, kata Nadia, akan diberikan lagi di kesempatan lainnya.
Advertisement