PPKM Bisa Berjalan Efektif Bila Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

Hasil evaluasi Satgas COVID-19 terhadap PPKM Jilid 1, masyarakat masih banyak yang belum patuh protokol kesehatan

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Feb 2021, 13:31 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 13:31 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan skirining melalui swab antigen diakui sebagai alat screening oleh WHO saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/12/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa berjalan efektif bila masyarakat patuh protokol kesehatan. Hal ini juga menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal yang dinilai tidak efektif.

"Pada intinya, pelaksanaan PPKM di Pulau Jawa dan Bali dapat berjalan efektif apabila masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak)," kata Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 2 Februari 2021.

"Dan patuh juga terhadap ketentuan lainnya yang berlaku selama masa PPKM serta penegakan peraturan PPKM oleh pemerintah daerah."

Hasil evaluasi Satgas COVID-19 terhadap PPKM Jilid 1, masyarakat masih banyak yang belum patuh protokol kesehatan. Mobilitas orang yang masih tinggi dilakukan pun berpotensi menularkan virus Corona.

"Selama pemberlakuan PPKM Jilid 1 ditemukan masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan 3M, termasuk juga masih banyak melakukan mobilitas. Keduanya ini dapat meningkatkan risiko penularan virus Corona," lanjut Wiku.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Monitoring dan Evaluasi PPKM

FOTO: Pelanggar PSBB Tangerang Selatan Dihukum Berlari 800 Meter
Warga pelanggar PSBB dihukum berlari saat terjaring Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan di BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/9/2020). Tangerang Selatan sebagai kota penyangga Ibu Kota ikut melakukan pengetatan PSBB karena peningkatan kasus Covid-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Wiku menambahkan, pemerintah akan mengkaji berbagai kebijakan penanganan COVID-19 untuk menekan peningkatan kasus positif COVID-19 yang muncul.

"Namun, hal terpenting yang harus dilakukan kita semua untuk mengurangi peningkatan kasus positif COVID-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.

"Dengan begitu, risiko penularan dapat diminimalisasi sekaligus melindungi diri dan orang terdekat dari penularan virus Corona."

Untuk PPKM ini masih diterapkan sampai 8 Februari 2021. Adanya perpanjangan PPKM dikarenakan PPKM Jilid 1 belum sepenuhnya memberikan hasil yang maksimal. Kasus aktif pun masih tinggi.

Dampak dari intervensi PPKM terhadap kenaikan kasus, kata Wiku, selalu memakan waktu lebih lama, sehingga perlu adanya pelaksanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh. Tujuannya, menghasilkan perubahan signifikan terhadap kasus COVID-19. 

Setiap daerah dapat menyesuaikan intervensi penanganan pandemi COVID-19 sesuai situasi dan kondisi terkini. Hasil monitoring dan evaluasi PPKM mencerminkan penambahan strategi penanganan pandemik dengan memanfaatkan kekuatan negara, yaitu budaya gotong royong.


Infografis PPKM Jawa-Bali Tak Efektif, Solusi Lain?

Infografis PPKM Jawa-Bali Tak Efektif, Solusi Lain? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PPKM Jawa-Bali Tak Efektif, Solusi Lain? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya