PPKM Tak Efektif, PB IDI: Perlu Penegasan Disiplin Protokol Kesehatan

PPKM tak efektif, PB IDI sampaikan perlu penegasan disiplin protokol kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Feb 2021, 19:20 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 19:19 WIB
FOTO: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa - Bali Diperpanjang
Warga melintasi bagian atas terowongan Kendal, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021, berlaku di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyampaikan, perlu penegasan disiplin protokol kesehatan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai PPKM tidak efektif kendalikan COVID-19.

"Perlu penegasan dalam melakukan upaya pendisiplinan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Ya, harus lebih ditegasin lagi penerapannya," ujar Daeng kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Senin, 1 Februari 2021.

Dalam hal ini, masyarakat lebih ditegaskan lagi, bagaimana bila mereka tidak disiplin protokol kesehatan dan konsekuensi seperti apa jika tidak mematuhinya.

"Alasannya apa harus dilakukan (penegasan disiplin protokol kesehatan)? Kita ini lagi situasi emergency (darurat) pandemi COVID-19," tegas Daeng.

"Jadi, kalau hanya imbauan kepada kesadaran masyarakat, Saya kira PPKM tidak bisa berjalan dengan baik. Karena yang namanya penyadaran masyarakat lama ya. Untuk memperkuat ketegasan kedisiplinan, Saya pikir jangan hanya mengandalkan kesadaran masyarakat."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Ketegasan Disiplin Protokol Kesehatan Harus Menyeluruh

FOTO: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa - Bali Diperpanjang
Pesepeda beristirahat di sekitar terowongan Kendal, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan, menurut Daeng, tetap perlu dilakukan secara masif. Namun, implementasi penegasan disipilin protokol kesehatan harus menyeluruh dilakukan secara merata.

"Penegasan kedisiplinan itu juga harus dikerjakan secara menyeluruh. Jangan hanya tegas di tingkat provinsi saja, melainkan juga harus tegas di tingkat kabupaten/kota. Dan juga standar penegasan disiplin harus sama tinggi," lanjutnya.

Di sisi lain, menyoal penerapan kebijakan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air, IDI turut diajak berdiskusi. Contohnya, ikut dalam pertemuan rapat koordinasi sampai tingkat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Kalau pertemuan dan koordinasi kami juga diajak. Ya, pertemuan bersama Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sampai ke tingkat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves)," pungkas Daeng.

Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II

Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya