Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kenaikan kasus COVID-19 pasca-libur Imlek 2021 baru akan terlihat 2-3 pekan kemudian. Meski begitu, Pemerintah sudah memastikan ketersediaan fasilitas tempat tidur di fasilitas kesehatan yang menangani COVID-19.
"Peningkatan kasus positif COVID-19 pasca libur Imlek dapat dilihat 2-3 minggu setelah hari raya tersebut," ujar Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 18 Februari 2021.
"Namun, saat ini Pemerintah mengantisipasi bila nanti memang terjadi lonjakan kasus positif COVID-19, yakni memastikan ketersediaan tempat tidur, baik ruang isolasi maupun ICU di fasilitas-fasilitas kesehatan."
Advertisement
Mengenai libur panjang pada Maret 2021 yang akan datang, Pemerintah tetap terapkan pembatasan kegiatan dan mobilitas. Tujuannya mencegah penularan virus Corona.
"Pemerintah sekarang berfokus pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang merupakan strategi pembatasan kegiatan pada area-area terkecil di Indonesia," lanjut Wiku.
"Dengan adanya PPKM, pemerintah berharap menekan laju penularan virus Corona, sehingga tidak terjadi pembengkakan kasus COVID-19 saat liburan."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Kasus COVID-19 Hari Ini
Untuk perkembangan kasus COVID-19 nasional hari ini, 18 Februari 2021, bertambah positif 9.039 orang, total 1.252.685 orang. Jumlah kasus aktif sebesar 160.494 atau 12,8 persen.Â
"Jumlah kasus sembuh sudah menembus lebih dari satu juta, yaitu 1.058.222 orang sembuh 84,5 persen, sedangkan jumlah kasus meninggal 33.969 atau 2,8 persen." kata Wiku.
Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini 24.248 spesimen dan 82.444 suspek yang masih dalam pemantauan.
Advertisement