Dugaan Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Respons Kimia Farma

Dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, berikut respons Kimia Farma.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Apr 2021, 14:14 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 14:14 WIB
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Nyaris Tembus 1 Juta
Tenaga kesehatan memeriksa sampel tes usap (swab) antigen di Jakarta, Senin (25/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Senin (25/1) mencatat kasus positif di Indonesia bertambah 9.994 orang sehingga total kasus positif menjadi 999.256 orang atau hampir menembus 1 juta kasus. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Adanya dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, PT Kimia Farma Diagnostik memberikan respons. Dugaan tersebut bermula dari penggerebekan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan pemalsuan dokumen rapid test antigen.

Penggerebekan tes antigen tersebut terjadi pada Selasa, 27 April 2021 malam. Hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test, yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadhilah Bulqini menegaskan, pihaknya mendukung investigasi yang dilakukan pihak berwajib. Tindakan penggunaan alat tes antigen pun dinilai sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," ujar Adil melalui keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Rabu, 28 April 2021.

"Ini merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku."

Terkait dugaan alat tes antigen bekas ini, Health Liputan6.com mencoba konfirmasi lebih lanjut kepada Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil. Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum ada respons.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Harapan Tidak Terulang Kejadian Dugaan Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas

Tes Antigen Pendatang di Terminal Kampung Rambutan
Penumpang mengikuti tes rapid antigen saat tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (3/1/2021). Pengelola Terminal Kampung Rambutan menyediakan tes antigen bagi penumpang yang baru tiba jika tidak memiliki surat kesehatan dengan harga Rp150 ribu per orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Adil Fadhilah Bulqini menambahkan, PT Kimia Farma berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk penggunaan alat tes antigen.

“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik," tambahnya.

"Dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan, sehingga hal tersebut (dugaan penggunaan alat tes antigen) tidak terulang kembali."

Diketahui kelima orang oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik, yang diamankan Polda Sumut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Infografis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib Rapid Test Antigen

Infografis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib Rapid Test Antigen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib Rapid Test Antigen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya