Kenapa Ada Orang Tawarkan Layanan Seksual? Ini Kata KemenPPPA

Seorang selebgram berinisial RR ditangkap polisi akibat menyiarkan konten pornografi di salah satu aplikasi media sosial.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 22 Sep 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi pekerja seks komersial
Salah satu pekerja seks komersial sedang menjalankan aktivitasnya di salah satu wilayah Nice, Prancis, pada 5 September 2015. (AFP/Valery Hache).

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat seseorang menawarkan layanan seksual. Baik itu secara langsung maupun lewat dunia maya.

Aktivitas membuat dan menyiarkan konten pornografi seperti yang selebgram RR lakukan serta menawarkan layanan seksual memiliki beberapa alasan dibaliknya. Baik secara langsung maupun tidak langsung dapat dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yaitu:

- Ekonomi

- Tingkat pendidikan yang rendah sehingga minimnya keterampilan yang dimiliki dan memilih untuk memanfaatkan tubuhnya.

- Trauma masa lalu atau kekerasan yang dialami di dalam keluarga maupun lingkungan.

- Keterpaksaan dari pihak lain terjebak dalam lingkaran tersebut.


Tentang RR

Baru-baru ini RR, selebgram asal Bandung, Jawa Barat yang ditangkap pihak penegak hukum di wilayah Denpasar, Bali saat sedang melakukan live streaming dengan menampilkan konten pornografi di salah satu aplikasi media sosial.

Akibat perbuatannya, RR bisa dijerat dengan dengan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, kasus masih dalam proses pemeriksaan awal dan masih terus dilakukan pengembangan pemeriksaan oleh Polres Kota Denpasar terhadap RR.


Tanggapan Menteri PPPA

Kasus ini bahkan membuat Menteri PPPA Bintang Puspayoga ikut angkat bicara. Ia mengatakan sangat prihatin dengan adanya konten pornografi tersebut.

Untuk itu, Bintang mengajak semua pihak untuk bersinergi dan meningkatkan literasi digital demi menghapus kejahatan daring pada perempuan dan anak.

"Saat ini, kita hidup di era industri 4.0, di mana penguasaan teknologi sangatlah penting bagi kehidupan. Namun, di sisi lain hal ini dapat menimbulkan permasalahan baru di kehidupan kita,” kata Bintang dalam keterangan pers, dikutip Rabu (22/9/2021).

Ia menambahkan, dunia yang serba digital dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berkembang dengan pesat harus dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni pada perempuan dan anak.

 


Infografis Ketok Palu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2021

Infografis Ketok Palu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ketok Palu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya