Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Eni Gustina, MPH menjelaskan tentang peran Bidan dalam pelayanan keluarga berencana.
Program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi menjadi upaya dalam menekan angka bayi lahir dengan stunting. Salah satu hal yang selalu digaungkan oleh pihak BKKBN adalah program dua anak lebih sehat melalui KB.
Advertisement
Baca Juga
“Sebagian besar yakni 80 persen pelayanan KB ini dilakukan oleh bidan. Mereka adalah garda terdepan yang tidak hanya memberi pelayanan tapi juga mengelola pelayanan,” kata Eni dalam seminar daring BKKBN, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, bidan juga berperan sebagai:
-Penyuluh.
-Konselor.
-Pendidik, pembimbing, dan fasilitator klinik.
-Penggerak peran serta masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
-Peneliti.
“Jadi peran bidan memang luar biasa dalam menjalankan program bersama BKKBN.”
Tugas dan Wewenang Bidan
Tugas dan wewenang bidan telah diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan dan Peraturan Kementerian Kesehatan.
Tugas dan wewenang yang dimaksud adalah:
-Pelayanan kesehatan ibu.
-Pelayanan kesehatan anak.
-Pelayanan kesehatan reproduksi dan KB.
-Pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang keterbatasan tertentu.
-Pelaksanaan tugas dalam keadaan tertentu.
Dalam peraturan tersebut juga tertulis bahwa tugas bidan dapat dilaksanakan secara bersama atau sendiri secara bertanggung jawab dan akuntabel.
“Bidan ini menjadi ujung tombak pelayanan, ketika di situ ada pelayanan HIV ya bidan jadi ujung tombak. Di situ ada malaria ya bidan lagi jadi ujung tombaknya.”
Advertisement
Peran Pendampingan
Saat ini, BKKBN tengah menggencarkan program pendampingan pada calon pengantin atau calon ibu agar terhindar dari risiko melahirkan anak stunting.
Seperti disampaikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo bahwa faktor risiko stunting dapat dilihat dengan jelas. Mulai dari keadaan nutrisi ibu hingga status anemianya.
Maka dari itu, program pendampingan diperlukan bagi pasangan yang hendak menikah. Pendampingan tersebut termasuk upaya skrining dan konseling calon pengantin.
“Sekarang ada program pendampingan ya jujur kami juga sangat mengharapkan bidan sebagai ujung kekuatan kita, sebagai fasilitator dalam pendampingan keluarga untuk upaya menurunkan stunting,” tutup Eni.
Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar COVID-19
Advertisement