PPKM Level 3 Nataru Batal, Kemenkes: Prokes dan Vaksinasi Tetap Gencar

Protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi tetap gencar dilakukan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Des 2021, 20:06 WIB
Diterbitkan 07 Des 2021, 12:45 WIB
FOTO: Antisipasi Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Pejalan kaki menanti waktu menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Seiring penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan, Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru) pada seluruh wilayah Indonesia.

Menanggapi pembatalan PPKM Level 3 Nataru, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi COVID-19 tetap harus digencarkan. Vaksinasi lansia juga terus digenjot, yang mana hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

"Kalau kita lihat situasi pandemi yang terus membaik, bahkan hampir semua drop (turun) pada Level 2 (PPKM). Walau demikian, prokes yang ketat dan percepatan vaksinasi harus tetap kita lakukan," ujar Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 7 Desember 2021.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi, Senin (6/12/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan pembatalan PPKM Level 3 juga didasarkan pada capaian vaksinasi COVID-19 dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pembatalan PPKM Level 3 Sudah Konsultasi dengan Para Ahli

FOTO: Pelonggaran PPKM Level 3, Ancol Kembali Ramai Pengunjung
Para pengunjung berdiri pada kotak jaga jarak saat antre untuk menaiki wahana bermain di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Minggu (10/10/2021). Pelonggaran PPKM level 3 di Jakarta membuat sejumlah tempat wisata kembali ramai didatangi pengunjung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Keputusan pembatalan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia saat Nataru, Siti Nadia Tarmizi menambahkan, sudah didiskusikan dengan para ahli.

Pertimbangan juga melihat penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

"Hal ini (pembatalan PPKM Level 3 Nataru) sudah dibahas dan dikonsultasikan juga dengan para ahli epidemiologi," tambah Nadia.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi COVID-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Menko Luhut memaparkan, perbaikan penanganan pandemi COVID-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember 2021, jumlah kabupaten kota yang tersisa di Level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.


Infografis 10 Wilayah di Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 2

Infografis 10 Wilayah di Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 2. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 10 Wilayah di Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 2. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya