Cara Pasien Isoman Omicron Dapat Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis dari Kemenkes

Pasien Omicron bisa mendapat telekonsultasi dan paket obat gratis melalui layanan telemedisin Isoman yang disediakan Kementerian Kesehatan RI.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2022, 06:00 WIB
Telemedisin
Aplikasi kesehatan. (Foto: Unsplash/National Cancer Institute)

Liputan6.com, Jakarta - Pasien Omicron bisa mendapat telekonsultasi dan paket obat gratis melalui layanan telemedisin Isoman yang disediakan Kementerian Kesehatan RI. Layanan tersebut bisa diakses di situs isoman.kemkes.go.id.

Guna menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isoman COVID-19 yang terkonfirmasi Omicron, Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedisin. Platform-platform tersebut yakni Alodokter, Aido Health, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Untuk mendapat layanan konsultasi daring dan paket obat gratis, ada syarat yang harus dipenuhi pasien Omicron. Pasien terlebih dahulu harus melakukan tes PCR di laboratorium yang sudah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis jika hasil tes positif dan laboratorium penyedia tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR).

Bila tidak mendapat pemberitahuan melalui WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs isoman.kemkes.go.id.

Pasien isoman bisa berkonsultasi online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin jika sudah dapat WA pemberitahuan. Caranya dengan menekan link yang tercantum di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul ketika pengecekan NIK mandiri di situs isoman.kemkes.go.id/panduan. Pasien perlu memasukkan kode voucher agar bsia konsultasi dan dapat paket obat gratis.

 

 

Dua Macam Paket Obat

Usai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang bisa mendapat obat dan vitamin secara gratis.

Ada dua paket obat gratis yang bisa didapat pasien, paket A untuk pasien tanpa gejala dan paket B untuk pasien bergejala ringan.

Paket A terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet. Sedangkan Paket B terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 409 kapsul, atau Molnupiravir 200mg 40 tablet dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Menurut Juru Bicara COVID-19 Siti Nadia Tarmizi, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu layanan telemedisin. Sedangkan obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin Isoman.

"Sasaran layanan telemedisin Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman. Diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, Senin (17/1).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya