Kasus Baru COVID-19 RI di Atas 32 Ribu, 20 Persen Tempat Tidur RS Terisi

Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih terbilang rendah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Feb 2022, 10:45 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 10:45 WIB
RSUD Depok Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19
Tim medis berjaga di ruang IGD RSUD Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Akibat keputusan tersebut pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Depok seperti rawat inap ditiadakan dan dialihkan ke rumah sakit lain, untuk rawat jalan masih beroperasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan konfirmasi jumlah kasus harian COVID-19 nasional per 4 Februari 2022 mencapai 32.211 orang. Kendati demikian, Kementerian Kesehatan menyebut, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit terbilang rendah.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tren perawatan pasien COVID-19 di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman. Hingga 4 Februari 2022, baru 20 persen (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19.

"Jumlah ketersedian tempat tidur perawatan khusus pasien COVID-19 (Bed Occupancy Ratio/BOR) pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah tahun lalu," terang Nadia melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (4/2/2022) malam.

Nadia mencontohkan, data terbaru dari Kota Depok, Jawa Barat menunjukkan, meskipun konfirmasi kasus positif COVID-19 lebih tinggi daripada gelombang kedua tahun lalu, pasien yang dirawat di rumah sakit baru mencapai 52 persen.

Sementara itu, kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien COVID-19 masih 22 persen dari 30 persen ruangan untuk penanganan COVID-19.

Masih Tersedia Ruangan Perawatan COVID-19

Warga bersepeda Lagi di sudirman-Thamrin
Warga bersepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Polda Metro Jaya telah mengizinkan aktivitas olahraga bersepeda melintasi jalan umum mulai Sabtu (16/10), dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Melihat adanya kapasitas BOR di Kota Depok, Siti Nadia Tarmizi menekankan, kapasitas tempat tidur dan ruangan dapat ditambah kembali bila terjadi lonjakan pasien COVID-19. Saat ini, kapasitas BOR sangat mencukupi.

“Ini artinya masih ada setidaknya 8 persen tambahan ruang rumah sakit untuk dijadikan tempat intensif penanganan pasien COVID-19," ujarnya.

"Kondisi ini berbeda halnya dengan puncak kasus pada periode Juli-Agustus 2021, yang mana jumlah konfirmasi kasus di Depok lebih sedikit daripada jumlah konfirmasi per 4 Februari 2022, tapi pasien yang dirawat lebih banyak."

Masyarakat diimbau agar kembali sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Meski jumlah kasus meningkat dan keterisian rumah sakit dapat terkendali, namun menekan jumlah infeksi COVID-19 akan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai,” tutup Nadia.

Infografis Ramai-Ramai Cabut Aturan Pembatasan Covid-19

Infografis Ramai-Ramai Cabut Aturan Pembatasan Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ramai-Ramai Cabut Aturan Pembatasan Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya