Status Warna di PeduliLindungi Otomatis Berubah Saat Pasien COVID-19 Selesai Isoman 10 Hari

Status warna kasus konfirmasi COVID-19 akan kembali ke warna semula (hijau) ketika individu yang bersangkutan telah masuk dalam kriteria Selesai Isolasi.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 16 Feb 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2022, 06:00 WIB
Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Individu yang hasil tes-nya terkonfirmasi positif COVID-19 maka akan mengalami perubahan status warna pada Aplikasi PeduliLindungi. Status warna akan berubah menjadi hitam pada kolom Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19 pada individu yang dinyatakan positif COVID-19.

Namun, status warna kasus konfirmasi tersebut akan kembali ke warna semula (hijau) ketika individu yang bersangkutan telah masuk dalam kriteria Selesai Isolasi seperti tertuang dalam HK 02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

"Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak posiif dengan selang waktu pemeriksaan miminal 24 jam," tutur Staf Ahli Menteri Kesehatan Badan Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, Selasa (15/2).

Jika tanpa tes ulang, kata Setiaji, status hitam otomatis selesai pada H+10, mengutip keterangan resmi Kementerian Kesehatan.

Adapun hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Berikut contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang:

  • 01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif
  • 02 Februari H+1 positif
  • 03 Februari H+2 positif
  • 04 Februari H+3 positif
  • 05 Februari H+4 positif
  • 06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
  • 07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

 

Tes Ulang Harus dengan PCR

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan Antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19 dengan perhitungan sebagai berikut:

  • 08 Februari H+7 positif
  • 09 Februari H+8 positif
  • 10 Februari H+9 positif11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai

Infografis

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya