Kasus COVID di Masa Omicron Terus Turun, Indonesia Siap Menuju Endemi?

Syarat agar pandemi berubah menjadi endemi salah satunya kasus COVID dan kasus meninggal yang terus berkurang

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 01 Mar 2022, 17:01 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 17:01 WIB
FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Kementerian Kesehatan memprediksi penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Februari 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 di Indonesia yang disebabkan Omicron terus mengalami penurunan. Penambahan terbanyak melebihi varian Delta pun sudah terjadi.

Melihat kondisi penambahan kasus COVID yang menunjukkan penurunan setiap harinya, mungkinkan dalam waktu dekat status pandemi akan berubah menjadi endemi?

"Apakah pandemi sudah menuju endemi? Ya, kalau kita melihat, kita sebenarnya pernah mengalami situasi di mana laju penularan kurang dari 1. Itu adalah indikator bahwa penanganan COVID-19 terkendali," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi.

Hal tersebut disampaikan Nadia dalam Keterangan Pers: Update Perkembangan COVID-19 RI pada Selasa, 1 Maret 2022.

Lebih lanjut Nadia mengatakan bahwa untuk Indonesia mencapai endemi, dibutuhkan waktu yang lebih panjang dalam kategori apakah RI sudah menuju ke arah endemi.

"Jadi, saat ini yang akan dilakukan pemerintah adalah bagaimana membuat suatu kondisi di mana pandemi ini terkendali," kata Nadia.

"Jadi, kemudian masuk pra-endemi dan nanti kita akan menuju situasi yang kita sebut endemi," Nadia menambahkan.

Tentunya, lanjut dia, di masa pandemi COVID-19 yang terkendali maupun pra-endemi, ada kriteria-kriteria yang saat ini sedang pemerintah susun, termasuk indikator-indikator yang harus dicapai bersama.

Bukan hanya oleh pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah.

"Termasuk tadi, seperti lanju penularan kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu, jumlah kasus kematian kurang dari tiga persen, dan tentunya kabupaten, kota, dan provinsi berada pada level PPKM 1," pungkas Nadia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan

Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan
Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya