Liputan6.com, Jakarta Status Public Health Emergency International Concern (PHEIC) atau umum disebut pandemi penyakit COVID-19 belum dicabut oleh World Health Organization (WHO). Namun, beberapa negara sudah mengarahkan dari pandemi menuju endemi. Menurut epidemiolog yang juga praktisi global health security, Dicky Budiman, itu suatu arah yang pesimistis.
"Kalau negara-negara mengarahkan ke endemi, menurut saya itu sudah patah arang duluan," kata Dicky.
Baca Juga
Pergerakan Independen Alex Kuple dalam Bermusik, Ogah Bergantung pada Major Label Berkat Kedekatan dengan Musisi Indie
Mendagri Tito Karnavian Beberkan Alasan Yogyakarta Tetap Naik Pertumbuhan Ekonomi saat Pandemi Covid-19
Pandemi Adalah Wabah Global, Pahami Ciri-Ciri, Cara Menghadapi, serta Bedanya dengan Endemi dan Epidemi
Endemi berarti suatu penyakit tidak akan hilang, tidak bisa benar-benar dikendalikan atau tidak bisa kasusnya nol.
Advertisement
"Menurut saya jangan begitu, ya. Itu pesimis. Endemi itu berbahaya. Seperti malaria, penyakitnya terus ada," jelas Dicky lewat pesan suara ke Health-Liputa6.com pada Rabu (2/3/2022).
Dicky menjelaskan ketika nanti WHO mencabut status pandemi COVID-19, maka akan ada tiga kemungkinan status dalam sebuah negara yakni ada yang mengalami endemi, epidemi dan sporadis atau terkendali. Dicky berharap negara-negara mengarahkan ke arah kasus COVID-19 terkendali yang artinya tidak ada kasus dalam satu atau dua bulan dan seterusnya.
Sementara itu bila epidemi adalah suatu kondisi ketika muncul ledakan kasus beberapa kali dalam setahun seperti muncul gelombang-gelombang kasus. Di antara gelombang tersebut ada kasus tapi terkendali.
Lalu, terakhir ada endemi suatu kondisi di mana kasus selalu ada kasus serta ada beberapa kesepakan standar mengenai definisi endemi. Seperti berapa kasus kematian, angka hunian rumah sakit, positivity rate yang masuk dalam kategori status endemi.
"Itu endemi, ada standar yang ditetapkan. Nanti pun gilirannya WHO akan memberikan rujukan yang disebut endemi berapa tapi sebuah negara juga bisa membuat rujukan," kata dia.
Pencabutan Status Pandemi COVID-19: Tunggu Saja dari WHO
Berbicara mengenai status pandemi atau endemi Dicky mengatakan untuk mengikuti WHO. Pada gilirannya nanti akan tiba pencabutan status PHEIC.
Diprediksi potensi status pandemi bakal dicabut WHO pada akhir 2022 atau paling lambat di awal 2023. "Itu prediksi optimis saat ini," katanya.
Dia menduga tampaknya prediksi itu sesuai rencana karena salah satu dasar perubahan status adalah 70 persen populasi dunia sudah divaksin dua dosis hingga akhir tahun nanti. Indonesia menargetkan 70 persen populasi dapat vaksinasi lengkap sebelum bulan Ramadan tahun ini.
Menanti perubahan status, Dicky menekankan agar Indonesia mempersiapkan pondasinya."Yang paling penting pondasinya, mulai dari cakupan vaksinasi hingga temuan kasus, itu yang penting."
Advertisement