Liputan6.com, Jakarta Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr Prima Yosephine mengungkapkan bahwa ada sebanyak 1.714.471 anak Indonesia yang belum melakukan imunisasi dasar lengkap (IDL).
"Ada sekitar 1,7 juta anak di Indonesia selama tahun 2019-2021, jadi tiga tahun terakhir yang belum mendapatkan atau belum lengkap cakupan imunisasi dasar lengkap," ujar Prima dalam temu media Pekan Imunisasi Dunia 2022, Senin (11/4/2022).
Baca Juga
"Jumlah sebesar ini itu akan berisiko tinggi untuk dapat menyebabkan KLB (kejadian luar biasa) atau outbreak di daerah-daerah tertentu," tambahnya.
Advertisement
Prima menjelaskan, hukum pemberian imunisasi di Indonesia sendiri merupakan hal wajib. Mengingat poin terkait imunisasi juga telah memiliki landasan hukum.
Dalam hal ini, salah satu peraturan soal imunisasi telah tertuang dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 yang berisi setiap anak berhak memperoleh imunisasi sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.
"Di Indonesia, pemberian imunisasi itu adalah wajib bagi pemerintah untuk menyediakannya dan ini adalah hak bagi anak," kata Prima.
Berkaitan dengan hal tersebut, Prima juga mengungkapkan bahwa orangtua harus berperan aktif untuk memperjuangkan hak anak dalam hal imunisasi.
"Kalau dilihat anak itu kan belum bisa memperjuangkan haknya, maka orangtua menjadi wajib tentunya untuk bisa memberikan hak dari anak-anaknya," ujar Prima.
Sehingga untuk memenuhi kebutuhan dasar anak berupa imunisasi dasar lengkap, maka pemerintah dan orangtua dianggap harus secara bersamaan berperan aktif untuk memenuhinya.
Manfaat Imunisasi
Prima menjelaskan, imunisasi lengkap menjadi penting karena menjadi upaya untuk membentuk kekebalan secara aktif terhadap suatu penyakit.
"Sehingga kalau nanti dia terpapar terhadap penyakit itu, maka dia tidak akan sakit atau kalaupun sakit dia hanya sakit ringan," ujar Prima.
Terlebih, menurut Prima, semenjak vaksinasi COVID-19, masyarakat kemungkinan sudah semakin tercerahkan akan manfaat imunisasi.
Hal ini lantaran seseorang yang telah melakukan imunisasi (vaksinasi) COVID-19 akan mengalami gejala yang lebih ringan atau tidak terlalu fatal bila terinfeksi.
Lebih lanjut Prima menuturkan, manfaat imunisasi tersendiri sebenarnya terbagi menjadi tiga yakni untuk individu, kelompok, dan lintas kelompok.
"Jelas untuk orang sendiri yang mendapatkan imunisasi itu proteksinya jelas untuk dia. Tapi imunisasi juga bisa menimbulkan kekebalan atau bisa melindungi kelompoknya dimana sasarannya berada, yang kita kenal dengan kekebalan kelompok atau herd immunity," kata Prima.
"Jadi kalau ada satu dua orang yang tinggal di lingkungan dan sebagian orang di lingkungannya sudah mendapatkan imunisasi, maka orang itupun bisa menerima manfaat dari imunisasi yang didapatkan dari sebagian besar orang di lingkungan itu," tambahnya.
Advertisement
Melindungi Kelompok Dewasa
Imunisasi pada anak juga dapat memberikan proteksi pada lintas kelompok lho. Seperti imunisasi rubella.
"Lintas kelompok ini misalnya kita memberikan imunisasi pada anak, misalnya rubella. Kita memberikan vaksinasi rubella pada kelompok anak mulai dari bayi, batita, kemudian waktu dia usia sekolah," ujar Prima.
"Nah ini ketika semua anak-anak terimunisasi dengan campak rubella, maka secara tidak langsung dia akan memberikan proteksi pada wanita usia subur yang berada di lingkungan anak-anak tadi," Prima menjelaskan.
Hal ini dikarenakan anak-anak merupakan kelompok terbesar yang biasanya terkena virus rubella. Bila kekebalan pada anak telah terbentuk, maka secara tidak langsung mereka pun dapat melindungi orang dewasa di sekitarnya agar tidak terpapar.
"Kalau anak-anak sudah kebal, akan memutus rantai penularan. Jadi anak-anak tidak terinfeksi dan dia tidak akan menularkan pada kelompok usia di luar dari kelompok usianya," kata Prima.
Inilah yang dimaksud dengan proteksi lintas kelompok, dimana dengan imunisasi, bisa mengurangi risiko penularan dan melindungi wanita dengan usia subur untuk terinfeksi rubella.Â