Prediksi Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di RI Capai 17.400 Kasus

Kemenkes prediksi kenaikan kasus akibat Omicron BA.4 dan BA.5 capai 17.400 kasus per harinya.

oleh Diviya Agatha diperbarui 26 Jun 2022, 17:18 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2022, 17:18 WIB
FOTO: Angka Penyebaran COVID-19 Varian Omicron Kian Meningkat
Pengunjung berfoto di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (6/2/2022). Penerapan protokol kesehatan yang buruk saat beraktivitas di ruang publik berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19, terutama di masa pandemi gelombang ketiga akibat omicron. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Omicron menjadi varian yang kini tengah mendominasi. Terutama usai masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang dianggap menjadi biang kerok dari kenaikan kasus di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data terakhir pada Sabtu, 25 Juni 2022, dari 13.968 kasus aktif COVID-19 yang ada saat ini, 10.100 diantaranya merupakan varian Omicron.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan bahwa sejauh ini terdapat 143 pasien yang telah terdeteksi oleh Omicron baru, varian BA.4 dan BA.5.

Seperti diketahui, varian BA.4 dan BA.5 pertama kali diamati di Afrika Selatan. Munculnya varian tersebut juga menyebabkan terjadinya kenaikan kasus COVID-19 di negara-negara lainnya.

Berdasarkan data dari Afrika Selatan sendiri, puncak kasus BA.4 dan BA.5 ada pada kisaran 30 persen dari puncak Omicron varian sebelumnya.

Di Indonesia, puncak Omicron ada pada angka 58 ribu kasus. Sehingga estimasi puncak varian BA.4 dan BA.5 di Indonesia adalah 17.400 kasus.

"Dengan puncak fatality di kisaran 10 persen dari puncak Omicron (sebelumnya)," ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (26/6/2022).

Sedangkan, puncak kasus juga akan terjadi pada 30 hari sejak pertama kali varian BA.4 dan BA.5 ditemukan bila mengacu pada kondisi Afrika Selatan. Maka bila mengikuti pola tersebut, puncak kasus di Indonesia akan tercapai pada minggu kedua dan ketiga bulan Juli 2022 di Indonesia.

Kenaikan kasus konfirmasi harian tersebut juga telah melewati angka dua ribu dalam satu hari, tepatnya 2.068 tambahan kasus pada Jumat, 24 Juni 2022 lalu.

Kasus Konfirmasi Harian Tembus 2 Ribu

Pasien ODGJ di Bekasi Jalani Vaksinasi COVID-19
Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pasien ODGJ di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/8/2021). Sebanyak 70 pasien ODGJ mengikuti kegiatan vaksinasi merdeka guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kurva kasus harian COVID-19 di Indonesia juga perlahan mengalami kenaikan sejak awal Juni. Kenaikan kasus konfirmasi harian tersebut telah melewati angka dua ribu dalam satu hari, tepatnya 2.068 tambahan kasus pada Jumat, 24 Juni 2022.

Namun jika berpaku pada landasan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia sebenarnya masih masuk dalam kategori negara dengan pandemi COVID-19 yang terkendali.

"Kenaikan kasus konfirmasi harian sudah mencapai 2.000an kasus per hari. Batas atas Level 1 WHO adalah 7,800 kasus per hari," ujar pria yang akrab disapa BGS tersebut.

Budi menjelaskan, reproduction rate nasional di Indonesia juga masih terkendali yakni dibawah satu persen. Begitupun dengan positivity rate secara nasional yang masih terkendali (3,61 persen), meskipun terpantau mengalami kenaikan.

Hanya terdapat dua provinsi dengan positivity rate di atas lima persen yakni Jakarta dan Banten.

Berdasarkan data terakhir pada Sabtu, 25 Juni 2022, Bed Occupation Rate (BOR) rumah sakit serta jumlah pasien yang dirawat akibat COVID-19 juga telah mengalami kenaikan.

"Jumlah orang yang dirawat hari ini adalah 1.562, naik dari hari sebelumnya (1.512)," kata Budi.

Provinsi dengan Kasus Tertinggi

Jakarta Lewati Gelombang Tiga COVID-19
Pengendara motor melintasi Kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis, (17/2/2022). Provinsi DKI Jakarta disebut sudah melewati gelombang ketiga Covid-19 yang dipicu oleh penyebaran virus corona varian Omicron. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berdasarkan data yang diberikan oleh Kemenkes, dari segi positivity rate, terdapat dua provinsi yang persentasenya diatas 5 persen yakni Jakarta dan Banten.

Terdapat pula sepuluh provinsi yang memiliki kasus konfirmasi COVID-19 tertinggi. Lalu, apa sajakah itu? Berikut diantaranya.

1. DKI Jakarta dengan kasus lokal 997 dan 48 PPLN.

2. Jawa Barat dengan kasus lokal 324 dan 1 PPLN.

3. Banten dengan 232 kasus lokal dan 1 PPLN.

4. Jawa Timur dengan 95 kasus.

5. Bali dengan 44 kasus lokal dan 3 PPLN.

6. Jawa Tengah dengan 28 kasus.

7. Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 11 kasus.

8. Sumatera Utara dengan 7 kasus.

9. Sumatera Selatan dengan 6 kasus.

10. NTT dengan 6 kasus.

Kondisi COVID-19 di Indonesia

FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Sebanyak 5.110 pasien COVID-19 di Indonesia sembuh, membuat total pasien sembuh mencapai 4.148.804 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bersamaan dengan data yang dipublikasikan oleh Kemenkes tersebut, kasus aktif, kasus sembuh, dan kasus meninggal juga mengalami naik turun.

Seperti kasus aktif pada Sabtu, 25 Juni 2022 yang mengalami kenaikan menjadi 13.968 dari hari sebelumnya yakni 13.214. Serta, kasus sembuh yang bertambah sebanyak 1.074, naik dari hari sebelumnya 998, yang mana lebih rendah dari penambahan kasus pada hari tersebut.

Sedangkan untuk kasus meninggal mengalami penurunan menjadi tiga jiwa, dari sebelumnya mencapai lima jiwa pada sehari sebelumnya.

Sejauh ini, terdapat pula beberapa hal terkait kebijakan COVID-19 untuk merespons penambahan kasus tersebut.

Seperti meneruskan anjuran untuk mempertahankan standar protokol kesehatan yang ada, mempercepat vaksinasi booster, melakukan Sero Survey-3 di akhir Juni sampai awal Juli, dan review status COVID-19 dari awal Juli 2022 hingga saat ini.

Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya