Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terdapat tiga produk kosmetik Madame Gie yang ditemukan mengandung bahan berbahaya. Berkaitan dengan hal ini, Gisella Anastasia selaku pemilik pun angkat bicara.
Gisella Anastasia mengonfirmasi temuan BPOM RI bahwa memang ada produk Madame Gie yang mengandung bahan berbahaya. Ketiga produk tersebut kini telah ditarik dari peredaran dan seluruh produknya sudah dimusnahkan.
Baca Juga
"Memang ditemukan ada kosmetika dari 3 SKU (Stock Keeping Unit) Madame Gie yang mengandung bahan dilarang dan sudah ditindaklanjuti dengan adanya sanksi administrasi. Salah satunya berupa penarikan dan pemusnahan pada seluruh batch barang tersebut," ujar wanita yang karib disapa Gisel dalam konferensi pers, Senin (17/10/2022).
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Gisella Anastasia memohon maaf karena menimbulkan keresahan terutama pada pengguna Madame Gie yang cukup banyak. Ia juga menyatakan bahwa sejak awal terbentuk, Madame Gie sangat menjunjung tinggi keamanan produknya.
"Dari awal kami sudah sangat memperhatikan detail banget untuk perizinan. Kita sudah daftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari tahun 2018. Jadi memang benar ditemukan turunan pewarna kandungan berbahaya pada 3 SKU," kata Gisella Anastasia.
"Jadi kalau yang panik-panik dari kemarin, Madame Gie berbahaya, itu yang ditemukan hanya 3 SKU dari 900 lebih barang yang kita daftarkan di BPOM. Itu 3 pun barangnya adalah Blush On Sweet Cheek nomor 03, jadi nomor 01 dan 02-nya aman. Lalu ada kutek Nail Shell bisa dikletek, peel off gitu, nomor 10 dan 14. Sudah ditarik."
Sudah Dikumpulkan dan Dihanguskan
LGisella Anastasia mengungkapkan bahwa dari surat penarikan yang diberikan BPOM RI pada 1 Juli 2022, pihaknya sudah mengedarkan surat ke seluruh distributor Madame Gie di Indonesia untuk mengumpulkan semua barang yang mengandung bahan berbahaya.
"Kita kumpulkan semua barangnya. Memang waktunya enggak singkat ya karena segitu banyak barangnya. Akhirnya kami berhasil mengumpulkan dan membumihanguskan semuanya di tanggal 1 Agustus 2022 dengan puluhan ribu barang. Totalnya 1 ton lebih," kata Gisella Anastasia.
Bahkan, Gisella Anastasia mengungkapkan bahwa proses penghangusan produk tersebut sudah disaksikan oleh pihak BPOM RI. Tindakan itu juga sudah direspons kembali oleh pihak BPOM RI, yang menyatakan bahwa kasus telah ditindaklanjuti.
Gisella Anastasia menambahkan saran agar supaya masyarakat tidak panik atas temuan tiga produk itu. Terutama bagi yang ketakutan karena sudah menggunakan produknya sejak lama.
"Kami mau klarifikasi lagi kalau kejadian ini baru ada di tahun ini, jadi bukan produk dari pertama kita keluarkan berbahaya. Ini hanya terjadi di batch terakhir pemesanan kita ke produsen," ujar Gisella Anastasia.
Advertisement
Ada Masalah pada Pemesanan Terakhir
Lebih lanjut Gisella Anastasia menjelaskan, masalah hanya terjadi pada tiga produk yang ada dalam batch terakhir pemesanan. Sehingga produk yang telah beredar pada tahun-tahun sebelumnya aman dan memiliki izin edarnya masing-masing.
"Lalu, di pemesanan terakhir tanpa sepengetahuan kita ada bahan pabrik yang semestinya tidak ada di ingredients kami. Oleh sebab itu, kita juga menerima permintaan maaf dari pabrik. Kita memutuskan untuk enggak mempermasalahkan. Jalannya damai saja untuk kedepannya," kata Gisella Anastasia. Â
"Jadi untuk klarifikasi lagi, semua barang Madame Gie sebenarnya sudah mempunyai izin edar dari BPOM dengan total lebih dari 900 SKU sudah terdaftar. Bisa dicek di website BPOM. Dengan adanya kejadian ini, kami mohon maaf untuk kedepannya beritikad untuk lebih baik lagi," tambahnya.
Gisella Anastasia pun menegaskan bahwa kedepannya pihak Madame Gie akan lebih ketat lagi dalam melakukan quality control produk. Termasuk pada pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam produksi produk.
Kronologi Awal 3 Produk Madame Gie Ditemukan Berbahaya
Temuan BPOM RI soal produk Madame Gie yang mengandung bahan berbahaya merupakan hasil sampling pengujian pada bulan Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Hasil temuan tersebut ada dalam laporan BPOM berjudul, 'Penjelasan Publik Nomor PW.02.04.1.4.10.Z2.168 tanggal 4 Oktober 2022 Tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya Hasil Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Oktober 2021 - Agustus 2022.'
Kandungan berbahaya yang dimaksudkan adalah bahan pewarna yang dilarang yakni Merah K3, Merah K10. Kandungan itu tidak boleh digunakan lantaran bisa menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari.Â
Berikut ketiga produk Madame Gie yang ditemukan berbahaya.
1. MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03: Positif mengandung Merah K3.
2. MADAME GIE Nail Shell 14: Positif mengandung Merah K10.
3. MADAME GIE Nail Shell 10: Positif mengandung Merah K10.
Zat pewarna K3 adalah bahan pewarna yang mengeluarkan warna merah. Bahan terseut biasa digunakan sebagai pewarna tekstil.Â
Sementara itu, zat pewarna merah K10 kerap dikenal dengan Rhodamin B merupakan zat sintetis yang biasanya digunakan untuk mewarnai kertas, tinta maupun tekstil.Â
BPOM menyatakan, pewarna-pewarna berbahaya dalam produk kosmetik di atas merupakan golongan pewarna yang juga tidak boleh digunakan pada makanan.
Advertisement