Kekhawatiran Biaya Pengobatan Hilang Berkat Hadirnya Program JKN

Novita telah tiga kali ini melahirkan dengan memanfaatkan kartu JKN, dirinya mengaku sangat tertolong dengan hadirnya Program JKN.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2022, 10:08 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2022, 10:03 WIB
Kekhawatiran Biaya Pengobatan Hilang Berkat Hadirnya Program JKN
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Lubuklinggau - Novita Maharani (33), seorang ibu rumah tangga yang baru saja melahirkan anak ketiganya ini merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang tinggal di Kelurahan Lubuk Tanjung. Suaminya yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini telah mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam Program JKN sejak tahun 2016.

Ketika disambangi di kediamannya, Novita terlihat sedang menimang anak perempuan bungsunya yang baru saja lahir pada 28 September 2022 lalu. Novita telah tiga kali ini melahirkan dengan memanfaatkan kartu JKN, dirinya mengaku sangat tertolong dengan hadirnya Program JKN.

“Ini merupakan kali ketiga saya menggunakan kartu JKN untuk proses persalinan, berbeda dengan anak saya yang pertama dan kedua yang dilahirkan secara normal, anak ketiga ini lahir melalui proses sesar,” ucap Novita, Senin (14/11).

Lebih lanjut lagi, Novita menjelaskan persalinan yang dilakukannya secara sesar dikarenakan tekanan darahnya pada saat itu berada di atas garis normal. Melahirkan dalam kondisi tekanan darah tinggi dapat berisiko bagi ibu dan janin, jika dipaksakan dapat memicu pendarahan hebat saat persalinan dan dapat membahayakan keselamatan ibu dan janin.

“Saya bersyukur sekali telah menjadi peserta JKN, biaya sesar tentu saja sangat mahal bagi keluarga kami. Tidak terbayang kalau harus meminjam uang ke keluarga atau tetangga untuk membayar biaya persalinan,” ucap syukur Novita.

Selain persalinan, Novita mengaku pernah menjalani operasi benjolan di payudara dengan menggunakan kartu JKN. Semua biaya berobatnya mulai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga kemudian di rujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) tidak ada pengenaan biaya tambahan sepeser pun.

“Proses administrasi yang saya jalani selama menggunakan kartu JKN tidak ribet seperti kata orang-orang, bahkan sekarang berobat cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saya miliki,” ungkap Novita.

Novita menyampaikan juga bahwa selama berobat baik di Puskesmas maupun di rumah sakit tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum maupun pasien JKN.

“Terima kasih Program JKN, saya pribadi merasa sangat terbantu sekali dengan adanya program ini, saya tidak perlu khawatir dengan biaya berobat, sepanjang kita berobatnya sesuai alur dan ada indikasi medis semuanya sudah dijamin tanpa ada biaya tambahan,” tutup Novita di akhir wawancara.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya