Liputan6.com, Jakarta Informasi yang baru saja beredar, bahwa RUU Kesehatan masuk dalam pembahasan pada Rapat Paripurna DPR RI yang diagendakan pada Selasa, 11 Juli 2023 siang. Informasi itu dikuatkan dengan adanya surat undangan nomor B/288/PW.11.01/7/2023 perihal 'Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 11 Juli 2023.'
Pada undangan yang diterima Health Liputan6.com, Senin (10/7/2023) malam, tertulis tiga agenda dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 11 Juli 2023. Salah satunya, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan.
Baca Juga
Lantas, apakah pada rapat paripurna tersebut mengisyaratkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ini langsung disahkan?
Advertisement
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena tidak menyebut secara pasti terkait pengesahan. Namun, ia membenarkan rapat paripurna pembahasan RUU Kesehatan digelar Selasa, 11 Juli 2023.
"Sesuai undangan, ini artinya besok siang," kata Melki melalui keterangan tertulis.
Akan Disahkan pada Rapat Paripurna
Terpisah, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengonfirmasi, agenda pembahasan RUU Kesehatan di rapat paripurna nanti sekaligus juga akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
"Betul (RUU Kesehatan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI besok)," ucap Irma dalam keterangannya.
Agenda Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kemungkinan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) akan digelar pekan ini.
Namun, ia belum bisa memastikan jadwal rapat paripurna tersebut. Sebab, pada pekan ini, DPR mengagendakan rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023) dan Kamis (13/7/2023).
"Hari paripurna itu kan cuma tiap Selasa dan Kamis gitu kira-kira," kata Dasco di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Sudah Sampai Tahap Badan Musyawarah
Diskusi RUU Kesehatan, lanjut Dasco, sudah sampai pada tahap rapat Badan Musyawarah (Bamus) pekan lalu. Kemudian rapat pimpinan (rapim) DPR sudah dilakukan pada pekan lalu.
"Nah, paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya, kemungkinan setelah rapim dan Bamus lagi, karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan," jelasnya.
Advertisement
Belum Ada Jadwal Pengesahan
Walau pembahasan RUU Kesehatan metode omnibus law ini sudah melalui bamus dan rapim, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, DPR masih bisa saja berdinamika mengenai penentuan rapat paripurna.
Ia menyebut, belum ada jadwal terkait pengesahan RUU Kesehatan itu dalam rapat paripurna terdekat.
"Ya ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya per dinamika, nah kita belum tahu jadwal untuk rapim dan Bamus lagi, nah itu kapan lagi," ungkap Dasco.
RUU Kesehatan Bisa Segera Disahkan
Adapun Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa RUU Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pada rapat kerja, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan.
Kemudian didapati tujuh fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna, sedangkan hanya dua fraksi, yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak.
Dengan adanya Pembahasan di Tingkat II, yang berlanjut ke pengesahan, RUU Kesehatan juga diharapkan dapat diimplementasikan secepat-cepatnya kepada seluruh masyarakat.
"Ya mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan -- disahkan -- sehingga bisa diimplementasikan dan bisa memberikan manfaat secepat-cepatnya bagi masyarakat," tutur Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 19 Juni 2023.
Advertisement