Liputan6.com, Bekasi - Dugaan malapraktik di RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi terkait kasus bocah 7 tahun berinisial BA atau A yang didiagnosis mati batang otak sedang dalam penyelidikan. Investigasi ini, salah satunya dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bekasi Fikri Firdaus menuturkan, pihaknya melakukan investigasi lanjutan berdasarkan adanya laporan dugaan malapraktik di RS Kartika Husada. Investigasi dilakukan setelah mencuat kisah bocah berinisial BA meninggal akibat mati batang otak usai operasi amandel.
Baca Juga
"Kami dari Dinas Kesehatan akan melakukan proses investigasi terhadap tindakan-tindakan yang sudah dilaporkan terkait Ananda BA tersebut," ucap Fikri sebagaimana tayangan Liputan6 SCTV pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Advertisement
Kewenangan Lakukan Pembinaan dan Pengawasan
Dinas Kesehatan, lanjut Fikri, memiliki kewenangan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.
“Kita mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang klasifikasi rumah sakit, kewajiban rumah sakit, akreditasi rumah sakit, pembinaan dan pengawasan rumah sakit serta tata cara pengenaan sanksi administratif,” katanya.
“Dalam hal ini Pasal 65 tentang kewenangan Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan organisasi profesi, organisasi asosiasi perumahsakitan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Disusul dengan Pasal 75 keterkaitan dengan suatu masalah, maka Dinas Kesehatan harus membentuk tim investigasi."
Bentuk Tim Investigasi
Adapun tim investigasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim spesialis tenaga ahli.
“Keterkaitan dengan operasi dalam hal ini adalah dokter anastesi dan konsultan anastesi. Tim ini nanti akan bekerja dalam proses investigasi,” papar Fikri Firdaus.
IDI Lakukan Pengkajian Terhadap Dokter
Lebih lanjut, Fikri mengatakan, saat ini IDI akan melakukan pemeriksaan serta pengkajian kasus terhadap dokter yang melakukan operasi pada korban dugaan malapraktik, adik BA. Kajian pada tindakan operasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak sehingga mengakibatkannya meninggal dunia di RS Kartika Husada.
“Hasil dari semua ini, nanti akan ada beberapa yang disampaikan seperti merekomendasikan pemberian sanksi administratif serta pemberhentian sebagian layanan atau seluruh layanan,” tegasnya.
Advertisement
Tim Dokter Dipanggil Dinkes Kota Bekasi
Tim dokter RS Kartika Husada Jatiasih yang menangani A, bocah 7 tahun yang meninggal usai operasi amandel sudah dipanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada Nidya Kartika saat konferensi pers pada Selasa (3/10/2023).
"(Konferensi pers) ini sudah terjadwal dari kemarin, tiba-tiba pada pukul 10.00 ini tim medis kami dipanggil oleh dinkes, ada surat resminya. Dan kami tidak menghindar ya, semua sudah disetting, berarti intinya semua sudah siap," kata Nidya.
"Dan tadi dari Dinas Kesehatan meminta untuk segera datang tidak bisa ditunggu lagi, di jam yang sama. Dan ada juga pemanggilan dari kolegium."
Padahal, tim dokter yang menangani A diharapkan hadir untuk memberikan penjelasan penyebab dugaan mati batang otak usai operasi amandel.
"Setiap tindakan memiliki risiko medis dan kecurigaan mati batang otak ada beberapa penyebabnya, mungkin nanti dijelaskan dengan tim medis," lanjut Nidya.
Tak Punya Kewenangan Menjelaskan
Nidya juga menegaskan, secara etika tidak terlibat langsung dalam merawat dan melakukan operasi amandel bagi A.
"Ya tetapi secara etik karena bukan kami yang merawat pasien, jadi kami tidak punya kewenangan untuk menjelaskan step by step yang terjadi pada anak ini. (Konferensi pers) Ini tidak dipaksakan, memang ini sudah terjadwal ya kan, harusnya dihadirkan, tiba-tiba dipanggil. Terus bagaimana caranya kami menolak (panggilan) Dinas Kesehatan," tegasnya.
Penyebab Mati Batang Otak Hanya Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah
Case Manager RS Kartika Husada Jatiasih Rahma Indah menambahkan belum bisa menjelaskan penyebab bocah BA didiagnosis mati batang otak.
"Penyebabnya bukan kapasitas saya, tapi dengan dokter-dokter yang menangani. Tetapi hal ini hanya bisa dibuktikan secara ilmiah. Saat ini, kami melakukan investigasi," imbuhnya.
Sebelumnya, RS Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat dilaporkan ke polisi buntut kasus dugaan malapraktik hingga menyebabkan pasien anak mengalami mati batang otak. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2023.
Laporan terhadap RS Kartika Husada Bekasi tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Penasihat hukum orangtua pasien, Cahaya Christmanto Anakampun mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (2/10/2023) terkait laporannya tersebut.
"Saya mendapatkan surat kuasa dari Albert di mana beliau adalah orangtua dari korban yang diduga ada tindak pidana malapraktik, baik itu kelalaian. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro bahwa perkara ini akan diutamakan dan akan segara diselidiki karena sifatnya urgent," kata dia di Polda Metro Jaya.
Advertisement