Niat Puasa Senin Kamis dan Keutamaannya Bagi Umat Islam

Puasa Senin-Kamis adalah ibadah puasa sunnah yang dilakukan oleh umat Islam pada hari Senin dan Kamis.

oleh Rahil Iliya Gustian diperbarui 15 Apr 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi waktu-waktu mustajab untuk berdoa
Ilustrasi membaca niat puasa sunnah Senin dan Kamis (dok.freepik.com)

Liputan6.com, Jakarta Puasa Senin Kamis adalah ibadah puasa sunnah yang dilakukan oleh umat Islam pada kedua hari tersebut. Ibadah puasa Senin Kamis ini memiliki beberapa keistimewaan, salah satunya hari Senin dan Kamis merupakan hari penyetoran amal manusia.

Dikutip dari laman resmi NU, Senin dan Kamis merupakan hari penyetoran amal manusia. Tentu menjadi suatu kebaikan, jika amal seorang umat Islam dilaporkan dalam kondisi berpuasa.

Selain itu, hari Senin dan Kamis adalah hari dibukanya pintu surga. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR Muslim, No. 4652).

Selain itu, puasa Senin Kamis ini memberikan waktu istirahat bagi pencernaan dan membantu meningkatkan disiplin dalam pola makan. Dengan menjalankan puasa Senin-Kamis secara rutin, umat Islam berharap dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan berkah dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam bahasa Arab, hari Senin adalah Isnain. Dinamakan Isnain (secara bahasa juga bermakna dua) karena hari ini merupakan hari kedua dari penciptaan seluruh makhluk selain bumi. Demikian juga Kamis dalam bahasa Arab adalah Khâmis (secara bahasa juga bermakna kelima), karena merupakan hari kelima penciptaan seluruh makhluk selain bumi (Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khatib, juz 2, h. 116).

 

 

Niat Puasa Senin dan Kamis

Sebagaimana puasa pada umumnya, waktu niat puasa Senin-Kamis adalah pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut ini adalah lafal niatnya:

a). Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ."

b). Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ."

Namun, karena puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah maka bagi orang yang lupa niat pada malam hari, boleh niat siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum waktu zuhur, selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

 

Tata Cara Melaksanakan Puasa Senin dan Kamis

Seseorang yang hendak berpuasa Senin-Kamis tidak selalu dengan melafalkan niat memakai bahasa Arab. Boleh dengan bahasa lokal.

Lafal niat itu dibutuhkan untuk membantu mempermudah hadirnya niat dalam hati. Karena sesungguhnya tempat niat ada dalam hati. Hati yang harus menghadirkan atau memastikan bahwa benar-benar menyengaja untuk melaksanakan puasa Senin-Kamis.

Waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya