Efek Samping Vaksin AstraZeneca Bikin Geger, Pakar: Kalau Sekarang TTS Ada di Indonesia, Bukan Karena Vaksin COVID

Terkait Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berupa TTS, Ini Penjelasan Komnas KIPI

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 03 Mei 2024, 06:12 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2024, 06:12 WIB
Komnas KIPI Menyatakan bahwa TTS, Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Tidak Ada Kasusnya di Indonesia (JUSTIN TALLIS/AFP)
Komnas KIPI Menyatakan bahwa TTS, Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Tidak Ada Kasusnya di Indonesia (JUSTIN TALLIS/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 453 juta dosis vaksin COVID telah diberikan di Indonesia, termasuk 70 juta dosis vaksin AstraZeneca, menjadikannya negara keempat terbesar dalam program vaksinasi COVID-19 secara global.

Meskipun surveilans aktif telah selesai, Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) masih melakukan surveilans pasif.

Sampai saat ini, tidak ada laporan kasus TTS (thrombosis with thrombocytopenia syndrome) yang ditemukan berdasarkan laporan yang masuk.

Baru-baru ini, produsen vaksin AstraZeneca menciptakan kegemparan di seluruh dunia setelah mengakui bahwa dalam kasus yang sangat langka, efek samping vaksin AstraZeneca dapat menyebabkan TTS.

TTS adalah penyakit langka yang menyebabkan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit. Meskipun jarang terjadi, dapat menyebabkan gejala serius.

Ketua Komnas KIPI, Prof Hinky Hindra Irawan Satari menjelaskan bahwa KIPI biasanya mencatat kejadian ikutan pasca imunisasi antara empat hingga 42 hari setelah vaksinasi dilakukan.

"Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, bukan karena vaksin COVID karena sudah lewat rentang waktu kejadiannya," kata Hinky dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Jumat, 3 Mei 2024.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengenai TTS Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Komnas KIPI Menyatakan bahwa TTS, Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Tidak Ada Kasusnya di Indonesia (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Komnas KIPI Menyatakan bahwa TTS, Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Tidak Ada Kasusnya di Indonesia (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, Hinky menjelaskan bahwa gejala trombosis dapat bervariasi tergantung pada lokasi terjadinya.

Misalnya, jika terjadi di otak, gejalanya bisa berupa pusing, sementara di saluran pencernaan bisa menyebabkan mual, dan di kaki dapat menyebabkan rasa pegal.

Penurunan jumlah trombosit dapat menyebabkan perdarahan, atau munculnya bercak biru di tempat suntikan.

Namun, gejala ini akan muncul dalam rentang waktu 4-42 hari setelah vaksinasi.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.

Puskesmas akan melakukan investigasi, anamnesis, dan merujuk ke rumah sakit untuk ditindaklanjuti oleh Pokja KIPI, yang akan mengeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada. 

 


Keamanan Vaksin AstraZeneca Telah Berbagai Tahap Uji Klinis

Komnas KIPI Menyatakan bahwa TTS, Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Tidak Ada Kasusnya di Indonesia  (Dok Djanes/InfoPublik/Kominfo)
Komnas KIPI Menyatakan bahwa TTS, Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Tidak Ada Kasusnya di Indonesia (Dok Djanes/InfoPublik/Kominfo)

Prof Hinky menekankan bahwa keamanan vaksin telah melalui berbagai tahap uji klinis, termasuk vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang, dan pemantauan terhadap keamanan vaksin tetap dilakukan setelah izin edar dikeluarkan.

Komnas KIPI, bersama Kementerian Kesehatan RI dan BPOM, melakukan surveilans aktif terhadap gejala atau penyakit yang dicurigai berkaitan dengan vaksin COVID-19, termasuk TTS.

Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi selama lebih dari satu tahun, sesuai dengan rekomendasi WHO.

Hasil surveilans selama lebih dari setahun tidak menemukan adanya kasus TTS terkait vaksin AstraZeneca. Oleh karena itu, Komnas KIPI melaporkan bahwa tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19 di Indonesia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya