Pastikan Jemaah Haji Sehat, Kemenkes RI Luncurkan Inovasi Kartu Kesehatan Jemaah Haji

Haji 2024: Kemenkes RI Luncurkan Inovasi Kartu Kesehatan Jemaah Haji

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 18 Mei 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2024, 09:00 WIB
Haji 2024: Kemenkes RI Fokus Pastikan Jemaah Haji Sehat (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Haji 2024: Kemenkes RI Fokus Pastikan Jemaah Haji Sehat (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia berupaya menekan angka kematian jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024. Belajar dari pengalaman tahun 2023, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang, mayoritas berusia lanjut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) fokus memastikan jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci sehat dan telah diperiksa kesehatannya, terutama bagi mereka dengan penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, dan jantung.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan inovasi Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) yang kini dilengkapi dengan QR code. QR code tersebut memuat informasi ringkas riwayat kesehatan jemaah, seperti nama, tanggal lahir, riwayat penyakit, obat rutin, vaksinasi, dan alergi.

Penggunaan QR code ini bertujuan untuk memberikan penanganan cepat dan tepat jika jemaah sakit di Arab Saudi. Data kesehatan jemaah haji dapat diakses oleh fasilitas kesehatan di Arab Saudi, sehingga terapi yang diberikan lebih akurat.

Dengan data itu, Kemenkes RI berharap penanganan jemaah sakit lebih cepat dan tepat. "Jadi, tidak menebak-nebak obat yang diberikan," kata Liliek seperti dikutip Sehat Negeriku pada Sabtu, 18 Mei 2024.

 

Penggunaan QR Code untuk Proses Perawatan Jemaah Haji 2024

Adanya QR code diharapkan mempercepat proses perawatan, memungkinkan tempat tidur di klinik digunakan oleh pasien lain lebih cepat. Ini sejalan dengan amanah undang-undang yang menekankan pendampingan jemaah haji reguler.

"Data summary kesehatan sudah ada semua dan dapat diakses oleh fasilitas kesehatan di Arab Saudi. Ini mempermudah dan mempercepat pertolongan bagi jemaah yang sakit, sehingga proses perawatan bisa lebih efisien," tambahnya.

Pengetatan Kriteria Kesehatan Calon Jemaah Haji

Selain itu, Kemenkes juga memperketat kriteria istitha'ah kesehatan, yang bermakna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan fisik maupun mental, yang terukur melalui pemeriksaan.

Liliek, mencontohkan, dulu yang sakit jantung atau gagal ginjal stadium 5 tidak boleh berangkat. Peraturan yang sekarang, stadium 4 pun tidak boleh berangkat.

"Dulu, gula darah orang yang diabetes, kami pakai kriteria yang sangat longgar. Sekarang diketatkan, HbA1c atau cek gula darahnya mesti 8 persen, kalau lebih dari itu tidak boleh berangkat," katanya.

Selain kriteria diagnosis yang ketat, pemeriksaan kesehatan jemaah haji kini mencakup asesmen kognitif, mental, dan aktivitas, terutama bagi lansia. Hal ini untuk memastikan kemampuan fisik dan mental mereka dalam menjalankan ibadah haji yang menuntut kondisi prima.

 

Proses Penentuan Istitha’ah Jemaah Haji 2024

Proses penentuan istitha’ah pada penyelenggaraan haji tahun 2024 dilakukan secara komputerisasi. Sistem ini tidak hanya menampilkan hasil penilaian akhir tetapi juga penilaian pada setiap tahapan pemeriksaan, seperti anamnesis, tes kognitif, mental, dan kemampuan aktivitas.

"Setiap tahap pemeriksaan diberikan nilai. Misalnya, kemampuan ke kamar mandi dinilai 1 sampai 5. Hasil penilaian ini digunakan aplikasi untuk menentukan apakah jemaah layak terbang," ujar Liliek.

Dengan sistem ini, diharapkan hasil pemeriksaan kesehatan menjadi lebih objektif. Inovasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah yang berangkat benar-benar sehat dan layak terbang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya