Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis obstetri dan ginekologi sub-spesialis onkologi Kartiwa Hadi Nuryanto mengungkapkan dua alasan tersering pada wanita yang enggan untuk memeriksakan serviks untuk mengetahui kanker serviks.
"Rasa takut kalau hasilnya akan jelek, rasa malu, ini tampaknya memang menjadi kendala tersendiri untuk bisa deteksi dini kanker serviks," kata Kartiwa.
Baca Juga
Saat ini, pemerintah pemerintah sudah menyediakan fasilitas kesehatan, baik pelayanan primer maupun swasta, untuk melakukan skrining kanker serviks lewat pap smear dan IVA. Termasuk, di puskesmas sudah bisa melakukan pemeriksaan tersebut.
Advertisement
"Jadi, puskesmas ini sudah bisa (melakukan pemeriksaan), jadi enggak ada alasan. Ini dicakup oleh BPJS Kesehatan, jadi harusnya tidak ada alasan lagi untuk tidak pap smear dan IVA," kata Kartiwa.
Perempuan Sudah Aktif Seksual Perlu Rutin Periksa
Kartiwa menyarankan wanita yang sudah menikah dan aktif berhububungan seksual perlu menjalani pemeriksaan pap smear atau inspeksi visual asam asetat (IVA) dua tahun sekali.
Menurut dia, pemeriksaan pap smear atau IVA sebaiknya dilakukan minimal tiga hari setelah bersih dari darah haid dan keputihan.
Perempuan yang hendak menjalani prosedur pemeriksaan ini juga dianjurkan tidak melakukan hubungan seksual tiga hari sebelum diperiksa guna menghindari munculnya gangguan dalam mendeteksi kanker serviks seperti mengutip Antara.
Pap Smear dan IVA
Pap smear adalah suatu cara untuk mendeteksi kanker serviks pada wanita. Melakukan pemeriksaan pap smear merupakan salah satu cara terbaik sebagai bentuk pertahanan pertama dalam mencegah kanker leher rahim ini.
Semenara itu, Tes Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) juga adalah tes skrining mendeteksi potensi adanya kanker serviks (leher rahim). Tes ini biasanya ditujukan untuk wanita usia 30-50 tahun.
Pemeriksaan IVA dilakukan oleh petugas kesehatan dengan cara melihat secara langsung (mata) leher rahim yang telah dioleskan asam asetat 3 sampai 5 persen.
Lalu, akan terjadi perubahan warna pada leher rahim yang dapat diamati secara langsung dan dapat dibaca sebagai normal dan abnormal. Dan dibutuhkan waktu satu sampai dua menit untuk melihat perubahan.
Jika tidak ada perubahan warna atau tidak muncul plak putih, maka hasil pemeriksaan dinyatakan negatif. Sebaliknya jika leher rahim berubah warna menjadi merah dan timbul plak putih, maka dinyatakan positif kelainan pra kanker.
Advertisement
Skrining agar Bisa Deteksi Dini Kanker Serviks
Risiko dan penyebab kanker leher rahim atau serviks ialah berasal dari infeksi virus kanker serviks (HPV), menikah muda di bawah usia 20 tahun, sering berganti-ganti pasangan, hingga akibat merokok.
"Jika deteksi dilakukan sedini mungkin akan semakin cepat dilakukan pengobatan - perempuan Indonesia bisa diselamatkan dari bahaya kanker," Kemenkes RI menyerukan.