E-Labeling, Cara Baru BPOM RI Perangi Peredaran Obat Palsu di Era Digital

E-Labeling: Solusi Canggih yang Diharapkan Mampu Meningkatkan Keamanan Obat dan Mencegah Peredaran Produk Palsu

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 12 Okt 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2024, 17:00 WIB
BPOM RI dan IPMG Luncurkan E-Labeling, Solusi Modern untuk Memerangi Produk Obat Palsu (Ilustrasi by AI)
BPOM RI dan IPMG Luncurkan E-Labeling, Solusi Modern untuk Memerangi Produk Obat Palsu (Ilustrasi by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Di era digital yang semakin maju, tantangan dalam sektor kesehatan semakin kompleks. Salah satu masalah paling mendesak adalah peredaran produk obat palsu yang dapat membahayakan keselamatan pasien. Namun, kini ada solusi modern yang menjanjikan, e-labeling.

Dengan penerapan teknologi canggih ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) berkomitmen untuk meningkatkan keamanan obat dan memastikan informasi yang akurat untuk tenaga kesehatan serta pasien.

Apa Itu E-labeling?

E-labeling merupakan sistem pemberian informasi obat dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui pemindaian barcode dua dimensi (2D). Dengan cara ini, pasien dan tenaga kesehatan dapat memperoleh data terkini mengenai produk obat, termasuk informasi mengenai izin edar dan pembaruan penting lainnya. Cukup dengan memindai barcode yang tertera pada kemasan obat, semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses dengan mudah.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa kebijakan e-labeling dipercaya dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pasien mengenai obat yang akan dikonsumsi serta mencegah peredaran produk palsu.

"Oleh karena itu, BPOM melakukan survei untuk mengevaluasi kesiapan dan keberlanjutan implementasi e-labeling ke depannya," katanya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

 

Memerangi Produk Palsu

BPOM RI dan IPMG Luncurkan E-Labeling, Solusi Modern untuk Memerangi Produk Obat Palsu (Ilustrasi by AI)
BPOM RI dan IPMG Luncurkan E-Labeling, Solusi Modern untuk Memerangi Produk Obat Palsu (Ilustrasi by AI)

Salah satu tujuan utama dari penerapan e-labeling adalah untuk memerangi produk palsu yang beredar di pasaran. Taruna meyakini bahwa dengan memanfaatkan teknologi ini, masyarakat akan lebih mudah mengenali produk yang aman dan terdaftar.

Ini menjadi langkah penting untuk melindungi pasien dari potensi bahaya akibat penggunaan obat palsu yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran

E-labeling juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pasien terhadap obat yang akan mereka konsumsi. Dengan akses informasi yang cepat dan akurat, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait penggunaan obat.

Penanggung Jawab Satuan Tugas Registrasi Obat IPMG, Selly Kartika menyatakan bahwa e-labeling akan menyajikan informasi yang tepat dan sesuai dengan persetujuan BPOM. Ini tentunya akan meningkatkan kepatuhan pasien terhadap pengobatan yang mereka jalani.

 

Proses Implementasi yang Cermat

Pilot project e-labeling ini telah dilaksanakan di beberapa kota sebagai langkah awal untuk menilai kesiapan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia. Hasil dari proyek ini akan menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan penerapan e-labeling di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen BPOM dan IPMG dalam memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan cermat dan berdasarkan data yang akurat.

Manfaat LingkunganSelain manfaat bagi kesehatan, e-labeling juga berkontribusi pada aspek ramah lingkungan. Dengan beralih dari label kertas ke label elektronik, penggunaan kertas dapat diminimalkan, sehingga berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Ini merupakan langkah positif yang sejalan dengan tren global menuju keberlanjutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya