Badan Narkotika Nasional menyatakan, sekitar 11.151 penduduk Sulawesi Barat yang tercatat sebagai pecandu narkotika dan obat-obat terlarang (Narkotika).
Perwakilan BNN, Dr Jolan Tedjokoesoema M Si mengatakan itu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rehabilitasi adiksi pengguna narkoba berbasis masyarakat yang digelar di Mamuju, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/9/2013).
   Â
Ia mengatakan, prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Sulbar sebesar 1,8 persen atau sekitar 11.151 orang dari jumlah penduduk Sulbar sebanyak 619.498 Jiwa.
"Data itu didapatkan dari hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI)," katanya.
  Â
Menurut dia, tingginya pecandu Narkoba di Sulbar itu menjadi keprihatinan bersama karena belum mendapatkan rehabilitasi secara maksimal sebagai bentuk penanggulangannya.
Jolan mengatakan, bukan hanya di Sulbar yang tidak maksimal mendapatkan rehabilitasi, tetapi juga secara nasional, rehabilitasi pecandu narkoba juga tidak maksimal.
"Dari total penyalahguna Narkoba di Indonesia, sebesar 4,7 juta orang hanya sekitar 18.000 atau 0.47 persen yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi, karena terbatasnya sarana rehabilitasi di Indonesia," katanya.
  Â
Menurut dia, hanya terdapat empat panti rehabilitasi di Indonesia diantaranya di Subumi Jawa Barat, Sulawesi Selatan, serta di pulau Batam Provinsi Riau dan Kalimantan Timur yang baru akan dibangun tahun ini
"Jumlah panti rehabilitasi hanya mampu menampung 2000 orang pecandu narkoba, tidak sebanding dengan jumlah pecandu narkoba yang ada di negara ini," katanya.
(Abd)
Perwakilan BNN, Dr Jolan Tedjokoesoema M Si mengatakan itu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rehabilitasi adiksi pengguna narkoba berbasis masyarakat yang digelar di Mamuju, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/9/2013).
   Â
Ia mengatakan, prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Sulbar sebesar 1,8 persen atau sekitar 11.151 orang dari jumlah penduduk Sulbar sebanyak 619.498 Jiwa.
"Data itu didapatkan dari hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI)," katanya.
  Â
Menurut dia, tingginya pecandu Narkoba di Sulbar itu menjadi keprihatinan bersama karena belum mendapatkan rehabilitasi secara maksimal sebagai bentuk penanggulangannya.
Jolan mengatakan, bukan hanya di Sulbar yang tidak maksimal mendapatkan rehabilitasi, tetapi juga secara nasional, rehabilitasi pecandu narkoba juga tidak maksimal.
"Dari total penyalahguna Narkoba di Indonesia, sebesar 4,7 juta orang hanya sekitar 18.000 atau 0.47 persen yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi, karena terbatasnya sarana rehabilitasi di Indonesia," katanya.
  Â
Menurut dia, hanya terdapat empat panti rehabilitasi di Indonesia diantaranya di Subumi Jawa Barat, Sulawesi Selatan, serta di pulau Batam Provinsi Riau dan Kalimantan Timur yang baru akan dibangun tahun ini
"Jumlah panti rehabilitasi hanya mampu menampung 2000 orang pecandu narkoba, tidak sebanding dengan jumlah pecandu narkoba yang ada di negara ini," katanya.
(Abd)