IDI Bentuk Satgas Pengawas Dokter

IDI (Ikatan Dokter Indonesia) akhirnya membentuk satgas (Satuan Petugas) profesi untuk mengawasi kinerja tenaga kesehatan

oleh aditya.eka diperbarui 10 Jan 2014, 20:15 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2014, 20:15 WIB
bpjs-kesehatan-jkn-140102c.jpg
Seperti halnya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang memiliki badan pengawas seperti DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan Lembaga pengawas independen, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) juga akhirnya membentuk satgas (Satuan Petugas) profesi.

Satgas profesi ini disampaikan Ketua Umum IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Dr. Zaenal Abidin merupakan badan pengawas yang nantinya akan bekerja mengawasi kinerja tenaga kesehatan termasuk dokter, perawat dan bidan.

"Satgas profesi ini untuk mengawasi tenaga profesi di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang terdiri dari IDI, IAI (Ikatan Apoteker Indonesia, IBI (Ikatan Bidan Indonesia), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)," katanya saat temu media di Kantor Pusat IDI, Jakarta, Jumat (9/1/2014).

Menurut Zaenal, satgas ini akan mengawasi masalah-masalah yang dihadapi tenaga kesehatan di era JKN. Masalah tersebut misalnya adanya beban kerja yang bertambah.

"Bila ada masalah beban kerja, kami akan berkoordinasi, kalau perlu diminta regulasi kebijakan dan melaporkannya ke pemerintah," jelasnya.

Zaenal menambahkan, keberadaan satgas profesi ini berada di bawah Koordinasi Biro Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota IDI.

(Fit/Abd)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya