Pria `Cinta Mati` ke Wanita Sehari Bisa Telepon 200 Kali

Prajurit Emirati berinisial MM (21) tak berhenti-hentinya mengejar wanita yang dicintainya SD (24) hingga menelepon 200 kali sehari.

oleh Melly Febrida diperbarui 07 Feb 2014, 06:04 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 06:04 WIB
pelecehan-140206b.jpg
Cinta membuat orang buta. Seorang prajurit Emirati berinisial MM (21) tak berhenti-hentinya mengejar wanita yang dicintainya SD (24) usai lamarannya ditolak. Dalam sehari saja ia bisa menelepon SD sebanyak 200 kali.

Namun, akibat perbuatannya yang meneror SD, MM harus berhadapan dengan hukum. Bahkan pengadilan memutuskan menghukum MM 2 tahun penjara karena melakukan pelecehan terhadap SD.

MM terus menerus membuntuti SD di jalan-jalan dubai dan menelepon serta mengirimkan pesan singkat (SMS).

"Setelah saya menolaknya, ia mulai mengikuti saya di jalan Dubai ketika saya pergi atau pulang dari kantor. Saya melihat dia di sekitar rumah saya dan juga ketika saya pergi keluar kantor. Ia menelepon saya sekitar 200 kali sehari dan mengirimkan SMS tapi saya abaikan," kata SD seperti dikutip Emirates247, Jumat (7/2/2014).

SD juga menjelaskan, MM juga mengancamnya tak akan mengizinkannya menikahi orang lain kecuali dengannya.

"Suatu hari, ia menghentikan mobilnya dengan cara berbahaya di depan mobil saya di Al Quoz. Dia mencoba membuka pintu kanan mobil saya, tapi saya berhasil melawannya dan meninggalkannya, menuju ke kantor polisi Bur Dubai untuk saya laporkan," katanya.

Usai pelaporan itu, polisi langsung mengambil sidik jari si pria. Polisi juga sudah memerintahkan si pria tak menggoda atau mengejar SD. Tapi MM tak mematuhinya dengan terus mengejar SD.

Menurut SD, pada suatu hari MM pernah menempelkan tulisan di atas selembar kerta di pintu rumah SD.

"Dalam kalimatnya, ia mengklaim memiliki hubungan terlarang dengannya dan ia memiliki pakaian dalam saya," kata SD.

"Suami saudara perempuan saya keluar dan melihat kertas itu di pintu. Saya mengambilnya dan pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan," kata korban kepada penyelidik.

(Mel)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya