Liputan6.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh aktor Dwi Sasono hingga saat ini masih bergulir. Saat ini pria kelahiran 30 Maret 1980 ini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Khusus Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Hal ini dilakukan setelah hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan keluar. Meski tengah menjalani masa rehabilitasi akan tetapi proses hukum yang dijalani oleh Dwi Sasono masih tetap berlanjut.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, kini pihak polisi kembali menuturkan fakta terbaru mengenai Dwi Sasono terkait dengan kasus narkoba. Buntut dari penangkapannya pada 26 Mei 2020 lalu atas kepemilikan ganja, Dwi Sasono rupanya telah cukup lama menjadi pengguna narkoba.
Berdasarkan pengakuan dari pemain film Dua Garis Biru ini, rupanya Dwi Sasono telah cukup lama memiliki ketergantungan dengan ganja. Ia bahkan telah menggunakan ganja setelah lulus dari bangku SMA.
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (18/6/2020) berikut ini beberapa fakta terbaru kasus narkoba Dwi Sasono.
1. Pakai narkoba sejak lulus SMA
Kabar yang cukup mengejutkan diketahui jika pria 40 tahun ini telah menggunakan ganja sejak lama. Dirinya pun mengakui bahwa mulai menjajal barang haram tersebut setelah lulus SMA.
Hal ini dikatakan pula oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung seperti yang dikutip Liputan6.com dari Kapanlagi.com pada Kamis (18/6/2020).
"Dia kan ketergantungan ganja itu bukan setahun dua tahun, semasa dia lepas SMA sudah memakai itu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui di kantornya, Rabu malam (17/6/2020).
Advertisement
2. Terjerumus ganja separuh hidup
Sebelumnya, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba sejak satu bulan terakhir karena tak ada kegiatan selama pandemi. Namun rupanya, pria yang diamankan dengan 16 gram ganja ini telah cukup lama terjerumus dengan barang haram tersebut.
Selama puluhan tahun akrab dengan ganja, Dwi Sasono pun memilih menjalani rehabilitasi agar bisa terlepas dari barang haram tersebut.
"Dia mengakui 'Saya kan umurnya 40 tahun, jadi setengah hidup saya, saya terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini. Saya akui saya sangat ketergantungan'," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
3. Tak terlibat pengedaran
Meski diakui telah cukup lama memiliki ketergantungan mengonsumsi narkoba. Namun Dwi Sasono tidak terlibat dengan jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Suami dari Widi Mulia ini pun hanya pengguna dari barang haram tersebut.
"Kita sudah menyelidiki secara mendalam ke dia dan tidak ada ke arah jaringan pengedar atau produksi segala macam. Dan kita memang harus membantu dia selama proses pemberkasan untuk rehab, sesuai dengan undang-undang," lanjutnya.
Advertisement
4. Jalani rehabilitasi
Saat ini, Dwi Sasono pun masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Khusus Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Ia pun mulai dipindahkan dari Rutan Polres Jakarta Selatan ke RSKO pada Selasa (9/6/2020) siang.
Selama proses pemindahan tersebut, Dwi Sasono memilih untuk tak banyak berkomentar dan menutup wajahnya dengan masker.