Liputan6.com, Jakarta Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap oleh penyidik Polres Tanjung Priok terkait dengan kepemilikan narkoba jenis ganja. Kabar tertangkapnya personel J-Rocks ini sontak membuat heboh warganet yang mayoritas adalah penggemar band yang dibentuk sejak 2003 itu.Â
Tak sendiri, Anton diketahui ditangkap dengan dua orang kru J-Rocks serta salah seorang mantan kru dari band beranggotakan empat orang tersebut. Kabar soal penangkapan drummer J-Rocks ini pun dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution.
Advertisement
Baca Juga
"Iya benar. Kami amankan beberapa orang dari grup band J-Rocks," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Kini, Anton Drummer J-Rocks dan tiga rekan lainnya masih menjalani proses penyelidikan.
Penangkapan Anton terkait penyalahgunaan narkoba pun cukup mengejutkan publik. Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait penangkapan Anton Rudi Kelces, Drummer J-Rocks dengan tiga rekan lainnya, Sabtu (22/8/2020).
Ditangkap terkait kepemilikan ganja
Anton dan ketiga rekan lainnya diketahui diamankan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Drummer grup band J-Rocks tersebut pun ditangkap karena adanya dugaan kepemilikan narkoba dengan jenis ganja.
Advertisement
Ditangkap bersama beberapa kru J-Rocks
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution membenarkan adanya penangkapan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis prsonel dari grup band J-Rocks.
Pihak kepolisian turut mengamankan tiga orang lainnya saat proses penangkapan. Mereka adalah kru J-Rocks, mereka adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho dan eks kru J-Rocks yaitu Wijaya.
1 KG Ganja Disita
Pada proses penangkapan Anton Rudi Kelces, drummer band J-Rocks dan ketiga rekannya, polisi juga menyita barang bukti. Ahrie mengungkapkan barang bukti tersebut berupa paket ganja seberat satu kilogram.
"Totalnya ada kurang lebih 1 kilogram. Itu dari beberapa tempat," ujarnya.
Advertisement
Ditetapkan sebagai Tersangka
Anton Rudi Kelces saat ini pun diketahui telah berstatus sebagai tersangka. Hal ini pula yang diungkapkan oleh Ahrie dalam sebuah pesan singkat. Bukan hanya Anton, akan tetapi dia kru J-Rocks serta salah satu mantan kru band tersebut juga telah disematkan status tersangka oleh pihak berwajib.
"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution dalam pesan singkat, Sabtu (22/8/2020).
Keempat tersangka yang saat ini tengah menjalani proses penyelidikan pun telah menjalani tes urine. Hasilnya dinyatakan jika keempatnya positif menggunakan nakoba. Akan tetapi, hingga saat ini pihak kepolisian belum menjelaskan mengenai kandungan narkoba yang terdapat dalam urine masing-masing tersangka.
Sementara itu, pihak kepolisian berencana melakukan rilis pada siang ini (22/8/2020) pada pukul 12.