Kemenkes: Tak Perlu Pilih-Pilih Vaksin COVID-19, yang Disetujui di Indonesia Aman dan Halal

Sejauh ini Indonesia telah berhasil memvaksinasi 32,3 juta dosis pertama dan 14 juta dosis kedua, dari target sasaran vaksinasi nasional 181,5 juta orang.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 10 Jul 2021, 17:19 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 Foto oleh Thirdman dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Hal ini menyusul kenaikan kasus positif Covid-19 yang melonjak tajam.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, selama Juni 2021 terjadi peningkatan kasus covid-19 yang luar biasa, jauh melebihi Desember 2020 - Januari 2021.

“Angka positif harian saat ini mencapai 28-30 ribu kasus, yang sangat dimungkinkan disebabkan oleh varian Delta yang mendominasi pulau Jawa. Penularan varian Delta sangat cepat yaitu 5 sampai 8 kali lebih menular dibanding varian asli dengan penularan 2,5 sampai 3 kali,” kata Nadia.

Vaksin Covid-19 sejauh ini disebutkan dapat melawan varian Delta. Riset terbaru yang dilakukan di Inggris menunjukkan efikasi vaksin dapat mencegah timbulnya gejala, dan mencegah rawat inap di RS hingga lebih 90%.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat tetap mendatangi sentra vaksinasi bagi yang sudah mendapatkan undangan atau melakukan pendaftaran online.

“Selama PPKM Darurat, fasyankes atau sentra vaksinasi tetap buka danlayani vaksinasi. Kunci utama saat datangi pos vaksinasi adalah protokol kesehatan (prokes) yang ketat, hindari kerumunan. usai vaksinasi sebaiknya masyarakat langsung pulang ke rumah,” pesan Nadia.

Sejauh ini Indonesia telah berhasil memvaksinasi 32,3 juta dosis pertama dan 14 juta dosis kedua, dari target sasaran vaksinasi nasional 181,5 juta orang untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

“Vaksinasi efektif melawan varian virus covid-19 yang bermutasi. Vaksinasi termasuk ikhtiar mencegah tertular Varian of Concern. Tidak perlu pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin yang disetujui di Indonesia aman, halal dan berkualitas,” pungkas dr. Nadia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya