25 Daerah PPKM Level 4 Terbaru di Jawa-Bali yang Berlaku sampai 6 September 2021

Jawa Tengah terdiri dari 2 kabupaten/kota, Jawa Timur dan Bali terdiri dari 9 kabupaten/kota, serta DIY terdiri dari 5 kabupaten/kota.

oleh Laudia Tysara diperbarui 31 Agu 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 11:00 WIB
Imbas Penyekatan, Kemacetan Panjang Terjadi di Ruas Jalan Pemuda
Kendaraan terjebak kemacetan saat penyekatan kendaraan di Jalan Pemuda, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). PPKM darurat, Polda Metro Jaya menambahkan penyekatan 100 titik di Jakarta dan sekitarnya pada hari ini hingga mengakibatkan kemacetan parah di ruas tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Jawa-Bali dari 31 Agustus sampai 6 September 2021. Sejumlah daerah berhasil turun level PPKM pekan ini.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021). 

Dalam keterangan resminya, Jokowi menyampaikan masih ada 25 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4. Di Jawa Tengah terdiri dari 2 kabupaten/kota, Jawa Timur dan Bali terdiri dari 9 kabupaten/kota, serta DIY terdiri dari 5 kabupaten/kota.

Berikut Liputan6.com ulas tentang 25 daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa-Bali yang berlaku sampai 6 September 2021 dari berbagai sumber, Selasa (31/8/2021).

Daerah PPKM Level 4 Terbaru di Jawa-Bali

FOTO: Suasana Kabupaten Badung di Tengah Pandemi COVID-19
Pejalan kaki berjalan di sepanjang jalan utama yang sepi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kuta, Badung, Bali, Jumat (23/7/2021). Pemprov Bali tengah menerapkan PPKM Level 3. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Wilayah Jawa Tengah

1. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Tengah adalah Purworejo

2. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Tengah adalah Magelang

Wilayah Jawa Timur

3. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kabupaten Trenggalek

4. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kabupaten Ponorogo

5. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kabupaten Magetan

6. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kabupaten Lumajang

7. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kota Probolinggo

8. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kota Madiun

9. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kota Kediri

10. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kota Blitar

11. Daerah PPKM level 4 terbaru di Jawa Timur adalah Kabupaten Blitar

Wilayah Bali

12. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kabupaten Jembrana

13. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kabupaten Bangli

14. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kabupaten Karangasem

15. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kabupaten Badung

16. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kabupaten Gianyar

17. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kabupaten Klungkung

18. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kabupaten Tabanan

19. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kabupaten Buleleng

20. Daerah PPKM level 4 terbaru di Bali adalah Kota Denpasar

Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

21. Daerah PPKM level 4 terbaru di DIY adalah Kabupaten Sleman

22. Daerah PPKM level 4 terbaru di DIY adalah Kabupaten Bantul

23. Daerah PPKM level 4 terbaru di DIY adalah Kota Yogyakarta

24. Daerah PPKM level 4 terbaru di DIY adalah Kabupaten Kulonprogo

25. Daerah PPKM level 4 terbaru di DIY adalah Kabupaten Gunungkidul

Daerah yang Mengalami Penurunan Level PPKM

FOTO: Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta
Polisi mengalihkan kendaraan saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Kebijakan ini menggantikan penyekatan PPKM di delapan ruas jalan Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Meski 25 daerah di Jawa-Bali masih menerapkan PPKM level 4, sejumlah kabupaten/kota besar di Jawa-Bali banyak yang mengalami penurunan level PPKM.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten kota," kata Jokowi.

Daerah yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3 adalah Solo Raya dan Malang Raya. Sementara daerah yang mengalami penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2 adalah Semarang Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," jelas Jokowi.

Hasil Evaluasi PPKM Level 4 Pekan Ini

Jokowi Pastikan RS Darurat Siap Beroperasi
Presiden Joko Widodo (kiri) melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Jokowi memastikan Rumah Sakit Darurat siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

1. Kasus COVID-19 Menurun

Adapun Presiden Joko Widodo menyebut bahwa kasus COVID-19 di Indonesia bulan Agustus 2021 ini sudah mulai menurun, sesuai keterangan resminya di YouTube Sekertariat Presiden, 28 Agustus 2021.

Berdasarkan data Jokowi, kasus COVID-19 sudah berada di angka 19.000 pada 24 Agustus 2021. Angka ini turun drastis dibandingkan saat puncak kasus COVID-19 pada Juli 2021 lalu yang menembus 56.000 per hari.

2. Tingkat Keterisian BOR Rumah Sakit Menurun

Di kesempatan berbeda, dia menyampaikan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19 secara nasional berada di angka 29 persen. Jokowi ingat bahwa BOR nasional pada Juli 2021 pernah mencapai 80 persen.

"(BOR) melompat karena varian delta di tengah Juli, 18 Juli hampir 80 persen, dan beberapa RS sudah mencapai 100 persen dan Alhamdulillah BOR kita pada hari ini, BOR nasional sudah turun 29 persen. Ini patut kita syukuri," kata Jokowi dalam Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia secara virtual, Kamis 26 Agustus 2021.

3. Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi

Jokowi mengakui angka kematian akibat COVID-19 masih tinggi dan terus menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dia pun kerap meminta Menteri Kesehatan dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya menekan angka kematian pasien COVID-19.

"Yang masih belum kita selesaikan, ini yang selalu saya sampaikan ke Menteri Kesehatan selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus," jelas Jokowi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya