Liputan6.com, Jakarta - Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Metro Tangerang melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun mencegah Saur On The Road (SOTR), dengan mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut, Pos Pantau Ramadan ini juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.
Advertisement
"Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau," ujar Kapolres, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Dia juga mengungkapkan, Polisi bekerja sama dengan stakeholder terkait yakni TNI, Pemkot Tangerang dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas, termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.
"Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya Tawuran, Curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di Bulan Ramadhan," ujar Kapolres.
23 Titik Pos Pantau
Sebanyak 23 pos pantau itu dengan penempatan 5 Personel gabungan di setiap pos pantaunya, meliputi 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung.
Lalu, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 Titik di Pakuhaji dan 2 titik di Teluknaga.
Advertisement
