Daftar 20 Wilayah PPKM Level 2 Jawa-Bali Terbaru, Berlaku Sampai 18 Oktober

Wilayah PPKM level 2 Jawa-Bali makin bertambah.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 05 Okt 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2021, 17:00 WIB
Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu mulai 5-18 Oktober 2021. Pada PPKM kali ini ada beberapa daerah yang mengalami penurunan level.

"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu kedepan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

Tercatat, ada 20 kabupaten/kota yang berhasil turun ke level 2. Tak cuma turun ke level 2, ada satu kota yang turun ke level 1 yaitu kota Blitar. Kota ini nantinya menjadi kota uji coba penerapan PPKM level 1 di pulau Jawa.

Wilayah yang turun level dari 3 ke 2 di antaranya adalah wilayah aglomerasi Solo yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen. Selain itu, ada tiga wilayah non aglomerasi yang turun ke level 2. Wilayah ini meliputi Kota Cirebon, Kota Banjar dan Kota Madiun.

Daerah mana saja yang masuk dalam PPKM level 2? Berikut daftar 20 wilayah PPKM level 2 Jawa-Bali, dirangkum Liputan6.com dari Inmendagri No. 47 Tahun 2021, Selasa(05/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar wilayah PPKM level 2 JaDaftar wilayah PPKM level 2 Jawa-Baliwa-Bali

FOTO: Minggu Kedua PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Naik 26 Persen
Kepadatan arus lalu lintas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, pada pelaksanaan PPKM level 4 minggu kedua terdapat kenaikan mobilitas warga Jakarta sebesar 26 persen dibanding saat PPKM Darurat dan PPKM Mikro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Berikut daftar wilayah PPKM level 2 Jawa-Bali:

Jawa Barat

- Kota Cirebon

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

Jawa Tengah

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Demak

Jawa Timur

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Pasuruan

 


Kriteria penurunan level PPKM

PPKM Darurat, Ini Persyaratan Bagi Calon Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai
Para penumpang di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok. Humas Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai / Dewi Divianta)

Menurut Inmendagri no 47 tahun 2021, ada sejumlah kriteria agar suatu kabupaten/kota bisa turun level. Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2 bisa dilakukan ketika wilayah tersebut telah mencapai total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.

Untuk kabupaten/kota level 2, agar bisa turun ke level 1 harus memiliki capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 60%.


Aturan terbaru PPKM 5-18 Oktober 2021

FOTO: Suasana Jalan Utama Jakarta Saat Perpanjangan PPKM Level 4
Kendaraan melintas di kawasan Jakarta, Selasa (27/7/2021). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Uji coba PPKM level 1 di Blitar

"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1, new normal di kota Blitar." ujar Luhut.

Impelementasi uji coba PPKM level 1 ini diberlakukan karena Blitar telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen. Dari keterangan yang diberikan Luhut, pemerintah akan menempatkan tim yang terdiri dari pakar dan ahli dalam bidangnya di Blitar untuk memonitor penerapan uji coba PPKM level 1.

Pembukaan fitness center

Pada PPKM periode ini, pemerintah mulai membuka pusat kebugaran atau fitness center. Sebelumnya, hanya fasilitas olahraga luar ruangan saja yang diperbolehkan buka. Pusat kebugaran akan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pembukaan juga harus menerapkan prokes ketat dengan melakukan skrining Peduli Lindungi.


Aturan terbaru PPKM 5-18 Oktober 2021

Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Suasana Pos Penyekatan di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pembukaan konter makanan di bioskop

Fasilitas lain yang mulai dibuka pada PPKM kali ini adalah konter makanan di bioskop. Sebelumnya, bioskop memang sudah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun, minggu lalu, konter makanan belum diperbolehkan buka. Pelonggaran aturan ini, menurut Luhut akan dilakukan secara bertahap.

Bandara Ngurah Rai dibuka internasional

Aturan baru juga terdapat pada perjalanan internasional. Mulai 14 Oktober mendatang, Bandara Ngurah Rai bali akan dibuka untuk internasional. Pembukaan ini dibuka dengan syarat selama memenuhi persyaratan karantina, tes, dan kesiapan satgas.

Setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Skses masuk internasional ini dibuka untuk sejumlah negara yang telah ditetapkan.

Dibukanya kompetisi basket DBL di Jakarta dan Surabaya

Jika pada PPKM lalu mulai dibuka kompetisi Liga 1, kini kompetisi basket juga mulai dibuka. Kompetisi basket yang diperbolehkan berlangsung adalah kompetisi basket remaja Honda DBL yang akan diselenggarakan di Jakarta dan Surabaya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya