Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat Islam

Membaca doa sebelum menyembelih hewan kurban hukumnya wajib.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 09 Jul 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2022, 12:00 WIB
Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat Islam, Wajib Hafal
Panitia bersiap menyembelih hewan kurban di Masjid Daarul Falah, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). Umat muslim seluruh dunia serempak merayakan Hari Raya Idul Adha yang ditandai dengan pemotongan hewan kurban sehari setelah jemaah haji wukuf di Padang Arafah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Idul Adha adalah lebaran kurban. Berkurban merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan minimal sekali dalam seumur hidup bagi mereka yang mampu. Hewan yang diutamakan untuk disembelih sesuai syariat islam adalah domba, kambing, unta dan sapi. 

Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai salat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijah. Adapun orang yang harus menyembelih hewan kurban diutamakan shahibul qurban atau orang yang tengah berkurban itu sendiri (bagi laki-laki).

Tetapi apabila shahibul qurban tidak mampu untuk melakukan penyembelihan sendiri maka penyembelihannya dapat diwakilkan oleh orang lain. Selain itu, ketika hendak melakukan penyembelihan hewan kurban terdapat satu ketentuan yang cukup penting dan harus diperhatikan, yaitu dianjurkan untuk membaca doa. Selain itu, juga ada tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam yang wajib diketahui.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai doa menyembelih hewan kurban dan tata caranya sesuai syariat Islam yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (9/7/2022).

Dalil yang Berisi tentang Perintah Berkurban dalam Al-Qur’an

Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat Islam, Wajib Hafal
Ilustrasi Al-Qur'an Credit: pexels.com/Ali

Sebelum mengetahui bacaan doa menyembelih hewan kurban dan tata caranya sesuai syariat Islam, anda perlu mengetahui dalil mengenai perintah berkurban terlebih dahulu. Berikut dalilnya:

1. Surat Al-Kautsar ayat 1-2

"Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berqurbanlah."

2. Surat Al Hajj ayat 36-37

"Dan Telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan Telah terikat). Kemudian apabila Telah roboh (mati), Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami Telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah Telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”

3. Surat Ash-Shaffat ayat 102-107

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya Ini benarbenar suatu ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”

Dalil yang Berisi tentang Perintah Berkurban dalam Hadis

Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat Islam, Wajib Hafal
Alquran.

Sebelum mengetahui bacaan doa menyembelih hewan kurban dan tata caranya sesuai syariat Islam, anda perlu mengetahui dalil mengenai perintah berkurban terlebih dahulu. Berikut dalilnya:

1. Hadis Riwayat Ibnu Majah

"Menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ayyas dari Abdurrahman al- A’raji dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi dia tidak mau berkurban maka janganlah iamenghampiri tempat shalat kami.” (H.R. Ibnu Majjah).

2. Ibnu Majah al-Tirmidzi

"Dari Jabir putra Abdullah RA. Ia berkata: Pada tahun perjanjian hudaibiyah aku berhari raya kurban dengan Rasulullah SAW menyembelih kurban seekor unta untuk tujuh orang dan sapi juga untuk tujuh orang.” (H.R. al- Tirmidzi).

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Artinya

Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat Islam, Wajib Hafal
Panitia bersiap menyembelih hewan kurban saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H di Musala Nurul Huda, Jakarta, Selasa (20/7/2021). Di tengah pandemi COVID-19, warga di sejumlah wilayah Ibu Kota tetap menggelar penyembelihan hewan kurban meski secara terbatas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berikut bacaan latin doa menyembelih hewan kurban yang dianjurkan Rasulullah SAW:

1. Doa menyembelih hewan kurban untuk orang lain 

Bismillahi allahumma wallahu akbar. Allahumma hadza minka walaka, hadza 'an ... [sebutkan nama orang yang berkurban] 

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Dia-lah yang Maha Besar. Ya Allah, [hewan kurban ini] berasal darimu dan untukmu. Hewan kurban ini berasal dari [menyebutkan nama orang yang berkurban] ... " 

2. Doa menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri 

Allaahumma haadzihii minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim. 

Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya waihai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku." 

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat Islam, Wajib Hafal
Ilustrasi pemotongan hewan kurban. (merdeka.com/Imam Buhori)

Berikut terdapat tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam, yaitu:

1. Hewan kurban yang akan disembelih terlebih dahulu direbahkan. Kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah tulang rusuknya yang kiri agar mudah saat proses menyembelihnya. 

2. Membaca bacaan basmalah terlebih dahulu  "Bismillahi Allahu Akbar" 

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar" 

Hewan kurban atau sembelihan lainnya wajib disebutkan nama Allah sebelum disembelih agar statusnya halal dan bukan bangkai. Allah berfirman,

“Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am:121)

3. Membaca selawat nabi 

Allaahumma shalli alaa sayyidinaa Muhammad, wa alaa aali sayyidinaa Muhammad 

Artinya: "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya". 

4. Menghadap ke arah kiblat, baik untuk hewan kurban maupun orang yang akan melakukan proses penyembelihan. 

5. Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali

Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd 

Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu). 

6. Mengucapkan doa atau niat menyembelih hewan kurban yang telah dijelaskan di atas.

7. Gunakan alat yang tajam untuk menyembelih. 

8. Menjauhkan hewan yang disembalih jauh dari hewan lainnya.

9. Menyembelih hewan kurban diawali dengan  memotong tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat nadi di bagian leher hewan tersebut. 

10. Hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka disembelih di pangkal leher sebelah atas agar hewan cepat mati. 

11. Hewan kurban yang sulit disembelih karena mengamuk atau pun jatuh ke dalam lubang sehingga lehernya tidak mungkin bisa disembelih, maka penyembelihan boleh dilakukan pada bagian tubuh hewan mana saja. Asalkan kematian hewan itu disebabkan oleh sembelihan, bukan karena sebab lainnya dan tidak lupa untuk menyebut nama Allah SWT.

12. Hewan kurban baru boleh dikuliti setelah ia benar-benar mati. Jika hewan diproses sebelum mati, maka keadaannya disebut bangkai. Dari Abu Waqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka dia adalah bangkai.” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya