Khotbah dalam Islam, Kenali Jenis, Syarat, Rukun, dan Cara Praktiknya

Khotbah merupakan ceramah atau pidato yang menguraikan ajaran agama.

oleh Husnul Abdi diperbarui 09 Feb 2023, 13:35 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi khotbah salat Jumat
Ilustrasi khotbah salat Jumat. (Photo by Raka Dwi Wicaksana on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Khotbah adalah istilah yang tentunya sudah tidak asing lagi bagi umat beragama. Dalam agama Islam, khotbah biasanya berisikan tentang nasihat-nasihat untuk memperkuat iman dan takwa seorang hamba kepada Allah SWT.

Khotbah merupakan ceramah atau pidato yang menguraikan ajaran agama. Dalam menyampaikan khotbah, ada beberapa rukun dan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Jadi, sebelum melakukan khotbah, seseorang perlu memahaminya.

Khotbah adalah kegiatan memberi peringatan, pembelajaran, atau nasihat dalam kegiatan ibadah. Khotbah biasanya dilakukan dalam kegiatan ibadah salat danbersifat satu arah. Orang yang memberikan khotbah dalam Islam disebut khatib.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Bola.com dan berbagai sumber lainnya, Kamis (9/2/2023) tentang khotbah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Khotbah dalam Islam

Ilustrasi pidato, ceramah, khotbah
Ilustrasi pidato, ceramah, khotbah. (Photo by Muhammad Adil on Unsplash)

Khotbah disebut juga dengan pidato agama atau ceramah agama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), khotbah adalah pidato (terutama yang menguraikan ajaran agama). Kata khotbah (خطبة) berasal dari kata "mukhathabah" (مخاطبة ) berarti pembicaraan. Jika berasal dari kata, "al-khatbu" (الخطب ) berarti perkara besar yang diperbincangkan.

Khotbah biasanya berisikan tentang nasihat untuk memperkuat iman dan takwa kepada Yang Maha Esa. Khotbah dikenal juga sebagai kegiatan memberi peringatan, pembelajaran, atau nasihat dalam kegiatan ibadah. Kegiatan khotbah ini biasanya bersifat satu arah, yaitu hanya orang yang berkhotbah saja yang berbicara, sementara yang lain mendengarkan. Orang yang memberikan khotbah disebut khatib.

Khotbah biasanya dilaksanakan sebelum atau sesudah kegiatan ibadah, seperti salat jumat, salat Idul Fitri, salat Idul Adha, Wukuf, Nikah, dan lain sebagainya. Bahkan, khotbah Jumat atau khotbah pada salat Jumat merupakan rukun yang harus dipenuhi agar ibadah seorang muslim menjadi sah. Khotbah Jumat terdiri dari dua bagian, yakni khotbah pertama dan khotbah kedua. Di antara keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khotbah.


Jenis-Jenis Khotbah

Jenis-jenis khotbah dibagi menjadi tiga, yaitu:

1. Khotbah yang dilakukan sebelum salat, misalnya khotbah Jumat.

2. Khotbah yang dilakukan sesudah salat, misalnya khotbah salat ’Idain (Idulfitri dan Idul Adha), salat khusuf (gerhana bulan) dan salat kusuf (gerhana matahari), salat Istisqa’ (salat minta hujan), dan khotbah saat wukuf di Padang Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah).

3. Khotbah yang tidak berkaitan dengan salat, misalnya khotbah nikah.


Khotbah dalam Salat Jumat

Ilustrasi ceramah, khotbah
Ilustrasi ceramah, khotbah. (Photo created by storyset on www.freepik.com)

Syarat Khatib pada Khotbah Jumat

1. Islam

2. Sudah balig dan berakal sehat.

3. Mengetahui syarat, rukun, dan sunah khotbah.

4. Suci dari hadas, baik badan maupun pakaian, serta auratnya tertutup.

5. Tartil dan fasih saat mengucapkan ayat Al-Qur'an dan Hadis.

6. Memiliki akhlak yang baik dan tidak tercela di mata masyarakat.

7. Suaranya jelas dan dapat dipahami oleh jemaah.

8. Berpenampilan rapi dan sopan.

 

Syarat-Syarat Khotbah Jumat

1. Khotbah salat Jumat dilaksanakan sesudah masuk waktu zuhur. Selesai khotbah, dilanjutkan dengan salat.

2. Khotbah dilakukan dengan berdiri. Namun, jika tidak mampu, boleh dilakukan dengan duduk.

3. Duduk sebentar di antara dua khotbah.

4. Suara khotbah harus jelas dan dapat didengar oleh jemaah. Saat sekarang ini, pengurus masjid dapat menggunakan pengeras suara, televisi, atau monitor sehingga jemaah yang berada jauh atau di ruangan lain dapat melihat dan mendengar sang khatib.

5. Tertib, yakni dimulai khotbah pertama, dilanjutkan ke khutbah kedua. Berikut hadisnya:

Artinya: "Dari Jabir bin Samurah sesungguhnya Nabi saw. berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah." (H.R. Ahmad)

Hadis lain menyebutkan:

Artinya: "Dari Jabir bin ‘Abdullah berkata: Bila Rasulullah saw. berkhotbah, kedua matanya merah, tinggi suaranya, dan penuh semangat bagai seorang panglima yang memperingatkan datangnya musuh yang menyergap di saat pagi atau sore." (H.R. Muslim)


Rukun dan Sunah Khotbah Jumat

Rukun Khotbah Jumat

1. Membaca hamdalah pada kedua khotbah.

2. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad saw.

3. Berwasiat tentang takwa kepada diri dan jemaah.

4. Membaca satu atau beberapa ayat suci Al-Qur'an pada kedua khotbah. Ayat yang dibaca biasanya disesuaikan dengan topik yang akan disampaikan.

5. Berdoa pada khotbah kedua untuk memohon ampunan, kesejahteraan, dan keselamatan bagi kaum muslim baik di dunia maupun akhirat.

 

Sunah Khotbah Jumat

1. Khatib memberi salam pada awal khotbah, dan menghadap ke arah jemaah.

2. Khotbah disampaikan di tempat yang lebih tinggi (di atas mimbar).

3. Khotbah disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematis dan temanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual yang saat itu terjadi.

4. Khotbah hendaklah memperpendek khotbahnya, jangan terlalu panjang, sebaliknya salat Jumatnya saja yang diperpanjang.

5. Khatib disunahkan membaca Q.S. Al-Ikhlas saat duduk di antara dua khotbah.

6. Khatib menertibkan rukun-rukun khotbah, yaitu dimulai membaca hamdalah sampai rukun yang terakhir, yakni berdoa untuk kaum muslimin.


Cara Praktik Khotbah Jumat

Ilustrasi ceramah, khotbah, Jumat
Ilustrasi ceramah, khotbah, Jumat. (Photo created by storyset on www.freepik.com)

Praktik Khotbah Pertama

Urutan khotbah sebagai berikut:

1. Khatib berdiri di mimbar yang diawali dengan ucapan salam.

2. Khatib duduk kembali saat dikumandangkan azan.

3. Selesai azan, khatib berdiri dan membaca rangkaian dari rukun-rukun khotbah secara tertib (berurutan yang dimulai hamdalah, selawat, dan seterusnya).

4. Materi khotbah, hendaklah disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang aktual atau terkini, yang diperkuat dengan rujukan atau dalil yang kuat, khususnya yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadis.

5. Penutup khutbah Pertama

 

Praktik Khutbah Kedua

1. Selesai khotbah pertama, khatib duduk sebentar (sambil berdoa mohon ampun untuk diri dan kedua orang tua), lalu berdiri untuk khotbah kedua.

2. Khotbah kedua ini, membaca rukun-rukun khotbah mulai membaca hamdalah sampai berdoa.

3. Setelah itu diakhiri dengan membaca doa

4. Kalimat penutup khotbah kedua.

5. Khatib turun dari mimbar, dan bersamaan dengan itu, muazin mengumandangkan ikamah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya