RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya, Kenali Fungsi dan Cara Membuatnya

RAB adalah singkatan dari Rencana Anggaran Biaya, yang biasanya dibuat sebelum pekerjaan atau proyek diaksanakan.

oleh Husnul Abdi diperbarui 28 Apr 2023, 16:35 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2023, 16:35 WIB
RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya
RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya (freepik/gpointstudio)

Liputan6.com, Jakarta RAB adalah istilah yang mungkin masih asing di telinga sebagian orang. Bahkan, banyak orang belum memahami arti dan kepanjangannya. Hal ini berkaitan dengan biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan suatu pekerjaan atau proyek.

RAB adalah singkatan dari Rencana Anggaran Biaya, yang biasanya dibuat sebelum pekerjaan atau proyek diaksanakan. Oleh karena itu, RAB ini kerap juga disebut sebagai rencana, perkiraan, atau estimasi biaya.

RAB bukanlah anggaran yang sebenarnya dan bukan berdasarkan pelaksanaan atau actual cost. Rencana Anggaran Biaya ini biasanya dibuat oleh dinas atau instansi pemerintah, perencana proyek, atau kontraktor.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (28/4/2023) tentang RAB adalah.


RAB adalah

RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya
RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya. (Foto:Unsplash)

RAB adalah singkatan dari Rencana Anggaran Biaya. Mengutip laman BPSDM PU, RAB adalah perkiraan perhitungan atas banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan upah, serta biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan atau proyek. RAB adalah rencana, perkiraan, atau estimasi biaya, bukan anggaran sebenarnya yang berdasarkan pelaksanaan (actual cost).

Hal ini berbeda dengan anggaran biaya, yang dipahami sebagai harga dari bangunan yang dihitung secara teliti, cermat, dan memenuhi syarat. Anggaran biaya pada tipe bangunan yang sama bisa saja berbeda-beda tergantung pada harga bahan dan upah tenaga kerja yang berlaku di daerah masing-masing. Misalnya, upah tenaga kerja di kota Yogyakarta berbeda dengan upah tenaga kerja di kota Jakarta, Surabaya, Bandung, dan lain sebagainya.

RAB adalah perencanaan yang biasanya dibuat sebelum proyek dilaksanakan, dan umumnya dibuat oleh dinas atau instansi pemerintah, perencana proyek, atau kontraktor. RAB dihitung berdasarkan gambar-gambar rencana dan spesifikasi yang sudah ditentukan, upah tenaga kerja, hingga harga bahan dan alat.

Sebutan untuk orang yang mengerjakan perhitungan dan pembuatan RAB adalah Estimator atau Quantity Engineer (QE) atau Quantity Surveyor (QS).


Fungsi RAB

RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya
RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya Credit: pexels.com/Karolina

Fungsi RAB adalah suatu hal yang sangat penting dipahami setiap orang. Menyusun RAB yang tepat dan detail akan membantu dalam menjalankan pekerjaan atau proyek sesuai dengan pedoman atau rencana yang telah dibuat. Fungsi RAB adalah sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan dan sebagai alat pengontrol pelaksanaan pekerjaan. Melalui RAB, kamu bisa memperhitungkan dan mengetahui secara pasti berapa biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan permintaan owner.

Melansir dspace.uii.ac.id, fungsi RAB adalah sebagai berikut:

1. Bagi Pemilik (owner), RAB dibuat setidaknya sebagai alat bantu menentukan biaya investasi modal yang dibutuhkan (OwnerEstimate), mengatur perputaran pembiayaan (cash firm), juga kelayakan ekonomi proyek.

2. Bagi Konsultan Perencana, RAB dibuat sebagai alat bantu guna menentukan fasilitas, akomodasi serta kelayakan suatu rancangan. Demikian juga secara praktis digunakan sebagai salah satu dokumen yang menjadi acuan pada saat lelang, khususnya bagi penilaian kelayakan harga penawaran dari kontraktor. Pada akhirnya, RAB adalah rencana yang berguna untuk menghitung kemajuan pekerjaan.

3. Bagi Kontraktor, fungsi RAB dibuat yang paling utama adalah sebagai estimasi harga guna kepentingan penawaran pada suatu pelelangan. Selanjutnya dalam proses konstruksi, RAB berguna dan sangat penting bagi pengendalian proyek, khususnya pengendalian biaya.

Tujuan pembuatan RAB adalah untuk mengetahui harga-harga sebagai pedoman untuk mengeluarkan biaya-biaya dalam masa pelaksanaan pekerjaan atau proyek. Selain itu juga bertujuan supaya pekerjaan atau proyek yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Efektif dan efisien yang dimaksud adalah kemungkinan untuk mendirikan bangunan dengan perhitungan biaya yang tepat dan ekonomis, namun bangunan yang dihasilkan tetap berkualitas sesuai dengan standar yang berlaku.


Cara Membuat RAB Bangunan

RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya
RAB adalah Singkatan dari Rencana Anggaran Biaya Credit: pexels.com/William

Dalam pembangunan sebuah bangunan, cara membuat RAB adalah sebagai berikut:

1. Perhitungan melalui Anggaran Biaya Kasar (taksiran)

Sebagai pedoman dalam menyusun anggaran biaya kasar digunakan harga satuan tiap meter persegi luas lantai. Anggaran biaya kasar dipakai sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran biaya yang dihitung secara teliti. Walaupun namanya anggaran biaya kasar, namun harga satuan tiap meter persegi luas lantai tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang dihitung secara teliti. 

2. Perhitungan melalui Anggaran Biaya Teliti

Anggaran Biaya Teliti adalah anggaran biaya bangunan atau proyek yang dihitung dengan teliti dan cermat sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat penyusunan anggaran biaya. Jika pada anggaran biaya kasar harga satuan dihitung berdasarkan harga taksiran setiap luas lantai m2, maka anggaran biaya teliti dihitung berdasarkan bestek, gambar bestek, dan harga satuan pekerjaan.

Bestek di sini berguna untuk menentukan spesifikasi bahan dan syarat-syarat teknis. Sementara gambar bestek berguna untuk menentukan atau menghitung besarnya masing-masing volume pekerjaan.

Gambar bestek biasanya berisi Denah, Tampak muka, belakang dan samping, Denah pondasi, Potongan memanjang dan melintang, Rencana kap atap, Rencana plafon, Denah kusen, Instalasi listrik, Instalasi air bersih dan air kotor, serta Rencana septictank dan sanitasi.

Sementara itu, harga satuan pekerjaan diperoleh melalui harga satuan bahan dan harga satuan upah berdasarkan perhitungan analisa BOW. BOW (burgerlijke openbare werken) ialah suatu ketentuan dan ketetapan umum yang ditetapkan oleh Dir. BOW tanggal 28 Februari 1921 nomor 5372 A pada zaman pemerintahan Belanda. Analisa BOW hanya dapat dipakai untuk pekerjaan padat karya, yang memakai peralatan konvensional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya