Liputan6.com, Jakarta Tujuan didirikan ASEAN, tentu saja untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat di Asia Tenggara. Association of Southeast Asian Nations atau disingkat dengan ASEAN merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang menghimpun negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
ASEAN ini dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, organisasi ini disahkan melalui penandatanganan Deklarasai Bangkok. Untuk itu, latar belakang berdirinya ASEAN tak lepas dari adanya persamaan persepsi antara negara-negara di Asia Tenggara.
Advertisement
Baca Juga
Setelah mengetahui latar belakang berdirinya ASEAN, maka penting untuk mengetahui tujuan didirikan ASEAN. Pada hakikatnya, tujuan didirikan ASEAN adalah untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, stabil, dan sejahtera.
Masih ada beberapa tujuan lain didirikan ASEAN yang perlu dipahami, berikut ini penjelasan mengenai tujuan didirikan ASEAN beserta prinsip dan bentuk kerja samanya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (27/7/2021).
Tujuan Didirikan ASEAN
Tujuan didirikan ASEAN sesuai dengan apa yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok sebagai berikut:
1. Tujuan didirikan ASEAN yang pertama adalah memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan.
2. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah meningkatkan ketahanan kawasan dengan memajukan kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang lebih luas.
3. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah mempertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan bebas dari semua jenis senjata pemusnah massal lainnya.
4. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah menjamin bahwa rakyat dan negara-negara Anggota ASEAN hidup damai dengan dunia secara keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis dan harmonis.
5. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif dan terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitas yang efektif untuk perdagangan dan investasi yang di dalamnya terdapat arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, terfasilitasinya pergerakan perilaku usaha, pekerja profesional, pekerja berbakat dan buruh, dan arus modal yang lebih bebas.
6. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah mengurangi kemiskinan dan mempersempit kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui bantuan dan kerja sama timbal balik.
7. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, an memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara Anggota ASEAN.
8. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah menanggapi secara efektif, sesuai dengan prinsip keamanan menyeluruh, segala bentuk ancaman, kejahatan lintas-negara dan tantangan lintas-batas.
9. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah memajukan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup di kawasan. Sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan budaya, dan kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi.
10. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah mengembangkan sumber daya manusia melalui kerja sama yang lebih erat di bidang pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat, serta di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan komunitas ASEAN.
11. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses yang setara terhadap peluang pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial dan keadilan.
12. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah memperkuat kerja sama dalam membangun lingkungan yang aman dan terjamin bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN.
13. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN.
14. Â Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan.
15. Tujuan didirikan ASEAN yang selanjutnya adalah mempertahankan sentralitas dan peran proaktif ASEAN sebagai kekuatan penggerak utama dalam hubungan dan kerja samanya dengan para mitra eksternal dalam arsitektur kawasan yang terbuka, transparan, dan inklusif.
Advertisement
Prinsip Berdirinya ASEAN
ASEAN memiliki prinsip yang selalu dipegang teguh oleh tiap negara anggotanya. Berikut ini prinsip berdirinya ASEAN, diantaranya:
1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN.
2. Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN.
3. Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional.
4. Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
Bentuk Kerja Sama ASEAN
1. Bentuk Kerja Sama di Bidang Sosial dan Budaya
a.   Bidang pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar.
b.   Membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan.
c.   Menanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan badan internasional yang bersangkutan.
d.   Pengembangan sumber daya manusia.
e.   Peningkatan kesejahteraan.
f.    Program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan).
g.   Pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN.
h.   Penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement).
i.     Penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali melalui SEA Games.
2. Bentuk Kerja Sama di Bidang politik dan Keamanan
a.   Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Assistance in Criminal Matters/MLAT ).
b.   Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT).
c.   Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
d.   Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
e.   Kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan kejahatan ekonomi internasional.
f.    Kerja sama di bidang hukum, bidang migrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan antarparlemen.
g.   Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral.
3. Bentuk Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Tujuan kerja sama bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan di ASEAN dan meningkatnya daya saing internasional. Contoh kerja sama negara-negara ASEAN di bidang pendidikan:
a.   ASEAN Council of Teachers Convention (ACT) di Sanur, Denpasar, Sabtu (8/12/2012), dengan tema ASEAN Community 2015: Teacher Professionalism for Quality Education and Humanity. Pada pertemuan ini hadir organisasi guru dari Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, serta Korea Selatan.
b.   Penawaran beasiswa pendidikan. Contohnya Indonesia memberikan beasiswa pendidikan kedokteran, bahasa, dan seni kepada pelajar negara-negara anggota ASEAN dan kawasan negara berkembang.
c.   Negara-negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai universitas di negara-negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan oleh ASEAN-Japan Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang).
d.   Olimpiade di bidang pendidikan sering diadakan pada taraf regional Asia Tenggara. Contoh: Pertamina menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2015.
4. Bentuk Kerja Sama di Bidang Ekonomi
a.   Pembukaan pusat promosi ASEAN.
b.   Penyediaan cadangan pangan.
c.   Penyelanggaraan proyek industri.
d.   Kawasan perdagangan bebas.
e.   Koperasi ASEAN.
Advertisement