Sistem Zonasi adalah Seleksi Penerimaan Siswa Sesuai Tempat Tinggal, Ketahui Tujuannya

Sistem zonasi adalah diatur untuk sekolah negeri milik pemerintah daerah.

oleh Laudia Tysara diperbarui 30 Mei 2023, 08:20 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 08:20 WIB
Siswa SD
Sejumlah siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada peta saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Apa itu sistem zonasi? Sistem zonasi adalah seleksi penerimaan siswa didik atau peserta didik baru secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal. Kunci sistem zonasi adalah pada kata “zonasi” yang artinya pemecahan area menjadi beberapa bagian. 

Dalam modul berjudul Sistem Zonasi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sistem zonasi adalah implikasi perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah yang selama ini dianggap unggul atau favorit.

“Sistem zonasi PPDB mengatur sekolah negeri miliki pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima,” dijelaskan.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang sistem zonasi dalam dunia pendidikan, Selasa (25/1/2022).

Memahami Sistem Zonasi

Ilustrasi - Di SMP N 3 Gandrungmangu, Cilacap ada dua siswa penghayat kepercayaan yang mengikuti UN mata pelajaran pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Di SMP N 3 Gandrungmangu, Cilacap ada dua siswa penghayat kepercayaan yang mengikuti UN mata pelajaran pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Pengertian zonasi adalah pemecahan area menjadi beberapa bagian. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan pengertian zonasi adalah pembagian atau pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan, perzonaan.

Lalu apa itu sistem zonasi dalam dunia pendidikan? Sistem zonasi adalah seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan lebih secara lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, merata, dan berkeadilan.

Dalam modul berjudul Sistem Zonasi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sistem zonasi adalah implikasi perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah yang selama ini dianggap unggul atau favorit. Sistem zonasi adalah diatur untuk sekolah negeri milik pemerintah daerah.

“Sistem zonasi PPDB mengatur sekolah negeri miliki pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima,” dijelaskan.

Sistem zonasi adalah bagi sekolah negeri dapat menerima peserta didik baru atau siswa di luar zona terdekat karena alasan prestasi paling banyak 5 persen dan paling banyak 5 persen karena alasan khusus seperti perpindahan domisili orang tua atau wali.

Tujuan Sistem Zonasi

Tujuan sistem zonasi adalah menjamin hak bagi seluruh warga negara Indonesia mendapat pendidikan layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. Masih melansir sumber modul yang sama, ini penjelasan tujuan sistem zonasi:

1. Tujuan sistem zonasi adalah menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

2. Tujuan sistem zonasi adalah menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikan (sekolah negeri, khususnya) untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

3. Tujuan sistem zonasi adalah menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona atau wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik.

4. Tujuan sistem zonasi adalah memastikan terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai yang dapat disediakan dan digunakan bersama oleh setiap satuan pendidikan yang ada di wilayan atau zona yang telah ditetapkan.

5. Tujuan sistem zonasi adalah mengendalikan dan menjamin mutu lulusan serta melakukan pengawasan proses dan hasil pembelajaran secara komparatif dan kompetitif pada wailayah atau zona layanan pendidikan secara terukur dan berkesinambungan.

Jenis Zona dalam Sistem Zonasi

Ilustrasi Siswa di Sekolah
Ilustrasi siswa yang sedang bercengkrama di dalam lingkungan sekolah. (Foto: Liputan6.com/Zulfikar Abubakar).

Pada praktiknya, ada dua jenis zona dalam sistem zonasi yang dapat diterapkan guna mendukung basis pengembangan penerimaan siswa baru. Masih melansir modul yang sama, ini penjelasan dua jenis zona dalam sistem zonasi yang dimaksudkan:

1. Zona Berbasis Batas Administrasi

Batas administrasi merupakan pengembangan wilayah berdasarkan pelayanan pendidikan oleh birokrasi secara berjenjang dari pusat sampai ke daerah. Batas administrasi terdiri atas:

- nasional,

- provinsi,

- kabupaten/kota,

- kecamatan/distrik,

- dan desa/kelurahan.

2. Zona Berbasis Tema atau Substansi

Batas tema/substansi merupakan pengembangan wilayah berdasarkan karakteristik wilayah berdasarkan indikator geografis dan demografis. Zoma tema/substansi terdiri atas:

- zona pelayanan,

- zona tutupan yaitu zona hutan,

- zona pemukiman,

- zona daerah aliran sungai (DAS) dan lain-lain.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi

Ada kelebihan dan kekurangan dari sistem zonasi dalam dunia pendidikan. Melansir dari Zenius, ini penjelasan kelebihan dan kekurangan sistem zonasi:

Kelebihan Sistem Zonasi:

1. Pemerataan Pendidikan dengan Kualitas Terbaik

Setiap calon siswa harus melanjutkan pendidikannya ke sekolah terdekat dari domisili. Hal ini bertujuan agar pemerataan atas kualitas pendidikan benar dan nyata adanya.

Para calon siswa yang dibidik dengan domisili terdekat tanpa harus memiliki latar belakang prestasi. Tentu hal ini sebagai bentuk pemerataan agar siapapun bisa mendapatkan pendidikan berkualitas.

2. Rotasi Guru Dilakukan Secara Merata

Penerapan sistem zonasi tidak hanya berpengaruh terhadap siswa saja, melainkan kepada tenaga pengajar juga. Penerapan pertukaran guru bisa dilakukan sesuai kebutuhan setiap sekolah. Setidaknya hal ini berlaku di kawasan atau areal tertentu.

Pihak pemerintah ikut serta dalam memastikan bahwa di setiap sekolah tersebut memiliki guru yang berkualitas dan bermutu. Pemerataan diberlakukan terhadap sarana prasarana sekolah. Tujuannya agar pemerataan bisa dilakukan ke seluruh aspek.

3. Menghilangkan Paradigma Jual Beli Bangku

Paradigma yang tumbuh dalam dunia pendidikan tidak hanya perihal anak pintar dan sekolah unggul. Salah satu yang mungkin sudah sering Kamu dengar adalah tentang jual beli bangku. Maka sistem zonasi diterapkan dengan salah satu tujuannya yaitu menghilangkan sistem jual belu bangku.

Kekurangan Sistem Zonasi:

1. Akurasi Peta Koordinat Kurang

Fokus utama dari sistem zonasi adalah domisili terdekat, maka hal tersebut tentu mengandalkan teknologi seperti Google Maps. Sayangnya, sering terjadi kekeliruan akan letak pemetaan. Ini membuat siswa gagal masuk karena peta koordinat kurang tepat.

Kasus lainnya adalah sering kali terdapat seorang siswa yang diluar dari kawasan atau domisili ketentuan. Akan tetapi, karena terjadi kesalahan pada peta koordinat maka dapat masuk ke sekolah tersebut.

2. Melahirkan Kecurangan Baru

Terlepas dari tujuan diterapkannya sistem zonasi guna menghilangkan paradigma negatif, sistem ini justru melahirkan kecurangan baru. Kecurangan ini beberapa kali ditemukan oleh para panitia pelaksana. Di mana orang tua wali berusaha memanipulasi domisili anak agar bisa masuk.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya