Liputan6.com, Jakarta Interpelasi adalah istilah yang mungkin belum dipahami oleh sebagian orang. Kamu mungkin pernah beberapa kali menemui istilah ini muncul pada berita di televisi. Biasanya, istilah ini berkaitan dengan pembahasan DPR atau parlemen.
Baca Juga
Advertisement
Interpelasi adalah sebuah hak yang terkait dengan pelaksanaan tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau parlemen. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali 3 hak, salah satunya adalah hak interpelasi.
Selain hak interpelasi, DPR juga memiliki hak angket dan hak menyatakan pendapat. Hak ini biasanya berupa pertanyaan, pemberian kritik, dan permintaan penjelasan kepada pemerintah atau pejabat publik mengenai kebijakan, tindakan, atau masalah yang sedang dibahas di lembaga legislatif.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (10/11/2023) tentang interpelasi dalam DPR.
Mengenal Interpelasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), interpelasi adalah permintaan anggota badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu. Hak interpelasi adalah sebuah hak yang terkait dengan pelaksanaan tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau parlemen.
Mengutip laman resmi DPR, hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Secara teknis, hak interpelasi adalah hak yang dimiliki DPR atau parlemen untuk mengajukan pertanyaan, memberikan kritik, dan meminta penjelasan kepada pemerintah atau pejabat publik mengenai kebijakan, tindakan, atau masalah yang sedang dibahas di lembaga legislatif.
Hak interpelasi adalah hak yang dimiliki oleh setiap anggota DPR atau parlemen. Jadi, ketika seseorang menjadi anggota legislatif, ia berhak untuk bertanya, meminta keterangan, dan bahkan memberikan kritik terhadap pemerintah maupun pejabat publik terkait kebijakan, tindakan, dan keputusan yang dapat berdampak pada masyarakat secara luas.
Advertisement
Tujuan Hak Interpelasi
Hak interpelasi adalah sebuah hak istimewa yang dimiliki oleh parlemen atau DPR untuk meminta keterangan, bertanya, bahkan mengkritik pemerintah dan pejabat publik. Secara umum, tujuan hak interpelasi adalah  untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Berikut penjelasannya:
1. Memperkuat fungsi pengawasan legislatif
Salah satu tujuan utama hak interpelasi adalah memperkuat peran legislatif dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Dengan memberikan wewenang kepada anggota parlemen untuk mengajukan pertanyaan dan kritik, hak interpelasi memungkinkan legislator untuk memantau tindakan pemerintah, menilai kinerja mereka, dan menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan yang dijalankan. Dengan demikian, hak interpelasi membantu menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan parlemen.
2. Memastikan akuntabilitas pemerintah
Hak interpelasi juga memungkinkan anggota parlemen untuk menuntut pertanggungjawaban dari pejabat pemerintah terkait kebijakan yang diambil atau tindakan yang dilakukan. Dengan mengajukan pertanyaan dan memberikan kritik, anggota parlemen dapat memaksa pemerintah untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka kepada publik. Ini dilakukan agar pemerintah dapat memperbaiki kebijakan yang tidak efektif atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Memperoleh informasi untuk pembuatan kebijakan
Hak interpelasi memberikan kesempatan bagi anggota parlemen untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam proses pembuatan kebijakan. Dengan mengajukan pertanyaan kepada pejabat pemerintah yang berkompeten dalam bidang kebijakan tertentu, anggota parlemen dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu yang sedang dibahas, implikasi kebijakan yang diusulkan, serta dampak yang mungkin terjadi. Informasi ini sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada pengetahuan yang akurat dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
4. Meningkatkan transparansi pemerintah
Hak interpelasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi pemerintah dan memastikan bahwa keputusan dan tindakan pemerintah tidak terlalu tertutup dari publik. Dengan memungkinkan anggota parlemen untuk mengajukan pertanyaan secara terbuka dan memperoleh penjelasan dari pihak pemerintah, hak interpelasi membantu dalam mengungkap informasi yang relevan kepada publik dan memfasilitasi dialog yang lebih transparan antara pemerintah dan masyarakat.
Secara keseluruhan, tujuan hak interpelasi adalah memperkuat kontrol legislatif terhadap pemerintah, memastikan akuntabilitas pemerintah, memperoleh informasi yang dibutuhkan, dan meningkatkan transparansi dalam proses pembuatan kebijakan. Hak ini merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan Teknis Hak Interpelasi dan Contohnya
Dalam menjalankan hak interpelasi ini, ada beberapa teknis pelaksanaan yang bisa dilakukan DPR atau parlemen untuk mendapatkan keterangan atau informasi dari pemerintah. Pelaksanaan teknis hak interpelasi DPR RI adalah sebagai berikut:
1. Pertanyaan Lisan
Salah satu teknis pelaksanaan hak interpelasi adalah dengan mengajukan pertanyaan secara lisan dalam sidang parlemen. Anggota parlemen yang memiliki hak interpelasi dapat menggunakan waktu yang telah ditentukan dalam agenda sidang untuk mengajukan pertanyaan kepada pejabat publik atau anggota pemerintah yang terkait dengan bidang kebijakan yang sedang dibahas. Dalam hal ini, anggota parlemen memiliki kesempatan langsung untuk menyampaikan pertanyaan, memberikan kritik, atau meminta penjelasan kepada pihak yang bersangkutan.
Contoh penggunaan hak interpelasi dalam pertanyaan lisan di DPR RI adalah saat seorang anggota parlemen mengajukan pertanyaan kepada menteri terkait kebijakan energi nasional. Dalam sidang parlemen, anggota parlemen tersebut dapat mengajukan pertanyaan seperti, "Apakah pemerintah memiliki strategi yang efektif untuk meningkatkan produksi energi terbarukan di Indonesia? Jika ya, apa langkah konkret yang telah diambil dan hasilnya?"
2. Pertanyaan Tertulis
Selain pertanyaan lisan, anggota parlemen juga dapat menggunakan hak interpelasi dengan mengajukan pertanyaan tertulis kepada pejabat publik atau anggota pemerintah. Pertanyaan tertulis ini dikirimkan secara resmi dan dijawab secara tertulis oleh pihak yang dituju. Jenis pertanyaan tertulis ini memungkinkan anggota parlemen untuk lebih mendalam dalam menggali informasi dan mendapatkan jawaban rinci terkait isu-isu yang mereka angkat.
Contoh penggunaan hak interpelasi dalam pertanyaan tertulis di DPR RI adalah ketika anggota parlemen mengirimkan surat resmi kepada menteri kesehatan untuk meminta penjelasan terkait strategi dan langkah konkret dalam penanganan pandemi COVID-19. Anggota parlemen tersebut dapat mengajukan pertanyaan secara rinci, seperti mengenai efektivitas program vaksinasi, ketersediaan alat kesehatan, atau kebijakan karantina wilayah.
3, Interpelasi dalam Komite
Selain sidang parlemen, hak interpelasi juga dapat dilaksanakan dalam konteks komisi di DPR RI. Komite-komite parlemen memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam mengawasi bidang-bidang kebijakan tertentu. Dalam komisi tersebut, anggota parlemen yang memiliki hak interpelasi dapat mengajukan pertanyaan, memberikan kritik, dan meminta penjelasan kepada pejabat publik atau anggota pemerintah yang terkait dengan bidang kebijakan yang menjadi kewenangan komite tersebut.
Contoh penggunaan hak interpelasi dalam komisi di DPR RI adalah ketika anggota komite bidang pendidikan menginterpelasi menteri pendidikan terkait kebijakan pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Anggota komite dapat mengajukan pertanyaan dan kritik terkait anggaran pendidikan, strategi pengembangan guru, atau program peningkatan kualitas sekolah.
Advertisement